26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

17 Agustus, Bupati/Walkot Jangan Tinggalkan Tempat Tugas!

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, terutama para bupati dan wali kota untuk tidak meninggalkan tempat tugasnya saat Peringatan HUT RI ke-74 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.

“Kami harapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, terutama kepala daerah bupati dan wali kota untuk tidak meninggalkan tempat tugas dalam rangka HUT RI ke-74 pada 17 Agustus nantinya. Sebab, para bupati dan wali kota harus bertindak sebagai pembina upacara HUT RI di daerahnya masing-masing,” jelas Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (10/8) lalu.

Wakerkwa menyebutkan bahwa hal ini merupakan amanat dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, yang disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretariat Negara RI di tingkat pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sekolah Penggerak Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

“Oleh sebab itu, seluruh bupati dan wali kota di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua harus siap mengikuti amanat Presiden RI tersebut, terlebih untuk siap menjadi Pembina Upacara Pengibaran Bendera pada 17 Agustus nanti di daerahnya masing-masing,” tambahnya. (gr/ary)

JAYAPURA- Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, terutama para bupati dan wali kota untuk tidak meninggalkan tempat tugasnya saat Peringatan HUT RI ke-74 yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.

“Kami harapkan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua, terutama kepala daerah bupati dan wali kota untuk tidak meninggalkan tempat tugas dalam rangka HUT RI ke-74 pada 17 Agustus nantinya. Sebab, para bupati dan wali kota harus bertindak sebagai pembina upacara HUT RI di daerahnya masing-masing,” jelas Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (10/8) lalu.

Wakerkwa menyebutkan bahwa hal ini merupakan amanat dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, yang disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretariat Negara RI di tingkat pemerintah pusat.

Baca Juga :  Penyerapan Anggaran Sudah Capai 68 Persen

“Oleh sebab itu, seluruh bupati dan wali kota di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua harus siap mengikuti amanat Presiden RI tersebut, terlebih untuk siap menjadi Pembina Upacara Pengibaran Bendera pada 17 Agustus nanti di daerahnya masing-masing,” tambahnya. (gr/ary)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru