CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Di tengah dinamika industri pertambangan global, PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali memperkokoh stabilitas hubungan industrialnya. Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, bersama tiga pimpinan serikat pekerja utama resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 untuk periode 2026-2028 di Jakarta, Jumat 10 April 2026.
Dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Sabtu (11/4/2026), dijelaskan bahwa penandatanganan ini melibatkan tiga pilar representasi buruh: Yudha Noya (SPSI), Makmesser Kafiar (SBSI), dan Virgo Solossa (SPMP).
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kelangsungan operasional salah satu aset strategis nasional tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, yang hadir menyaksikan prosesi tersebut, menyebut PKB ini sebagai landasan krusial bagi produktivitas yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara manajemen dan pekerja adalah kunci dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
“Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi dua komponen utama perusahaan, yaitu manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan yang akan dihadapi tidaklah mudah,” kata Yassierli.
Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui Kemnaker terus mengawal dialog ini demi memastikan kesejahteraan pekerja dan kemajuan daerah.
“Kita bersyukur PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua,” tuturnya.
Perundingan intensif yang berlangsung selama 18 hari sejak Februari lalu ini membuahkan kesepakatan komprehensif.
Tony Wenas mengungkapkan bahwa tradisi dialog formal ini merupakan salah satu yang paling konsisten dan tertua di Indonesia.
“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony.
Dalam dokumen PKB terbaru ini, PTFI berkomitmen meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan upah dan berbagai tunjangan strategis.
Hal ini mencakup tunjangan akomodasi eksternal, tunjangan risiko bagi pekerja tambang bawah tanah, biaya pendidikan, hingga jaminan hari tua—dengan tetap menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas mutlak.
Bagi manajemen, kesepakatan ini lebih dari sekadar kontrak formal. Tony menegaskan bahwa serikat pekerja adalah bagian integral dari eksistensi perusahaan di tanah Papua.
“Kesepakatan yang terjadi menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” tegas Tony.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja, Yudha Noya, menilai tercapainya mufakat ini sebagai bukti kedewasaan dalam berorganisasi.
Ia berharap stabilitas ini mampu memberikan rasa aman bagi puluhan ribu jemaat pekerja Freeport.
“Penandatanganan PKB–PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah benar-benar terwujud,” pungkas Yudha. (*)
Editor : Agung Trihandono