CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan layanan pengaduan (call center) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Adapun tujuan dari penyedian layanan call center tersebut untuk menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai permasalahan di lapangan secara cepat dan langsung.
“Nanti di Badan Gizi Nasional ada call center. Kami juga akan membuat complaint center sehingga pelaksanaan di lapangan bisa ditangani dengan cepat,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, kehadiran layanan pengaduan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola program MBG yang kini telah berjalan di 38 provinsi dengan lebih dari 61,6 juta penerima manfaat.
Menurutnya, dengan cakupan program yang sangat besar, dibutuhkan sistem respons cepat agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada di ujung desa atau kabupaten ingin mengadu, bisa langsung kita ambil langkah penanganan. Kalau bisa hari ini lapor, hari ini juga bisa diselesaikan,”terangnya.
Selain menyiapkan kanal pengaduan, pemerintah juga terus memperkuat regulasi dan koordinasi lintas lembaga guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
Penyempurnaan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Perpres tersebut menjadi landasan dalam penataan sistem pengawasan, standar operasional, hingga mekanisme penanganan keluhan masyarakat di lapangan.
“Berdasarkan Perpres 115/2025, kita menyempurnakan aturan agar semua pelaksanaan mengacu pada ketentuan yang berlaku,”jelas Zulhas.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengawasan akan diperkuat melalui pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari bupati, camat hingga puskesmas.
Sementara itu langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap berbagai kendala di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk penertiban dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar.
Beberapa di antaranya terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Zulhas menegaskan, seluruh penyempurnaan dilakukan secara bertahap agar program MBG semakin efektif dan tepat sasaran.
“Kalau bisa hari ini lapor, hari ini bisa diselesaikan. Jadi memang ini dilakukan bertahap,”tutup Zulhas .(*).
Editor : Yohanes Palen