25.7 C
Jayapura
Saturday, September 23, 2023

EDITOR

admin

4 Calon Anggota KPU Puncak Akan Tempuh Jalur Hukum atas Pencemaran Nama Baik

Empat calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak yang namanya masuk di 10 besar calon anggota KPU Puncak berdasarkan keputusan tim seleksi No.043/Timsel kk-Gel.7-Pu/04/94-8/2023 tentang hasil tes wawancara dan tes kesehatan Kabupaten akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak menerima hasil keputusan tes wawancara dan kesehatan oleh timsel KPU zona 1 Papua Tengah.

Dandim 1702/JWY Hadiri Musrenbangda RKPD Papua Pegunungan Tahun 2024

WAMENA - Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip.S.H.,M.H., menghadiri...

Di Nabire Seorang Balita Tewas Usai Kemaluannya Ditusuk

JAYAPURA – Kejadian tak biasa terjadi di Nabire pada...

Pj Bupati Mappi Pimpin Upacara Hardiknas 2023

MAPPI – Sebagai puncak dari peringatan Hari Pendidikan Nasional...

Pj Bupati Namia Lantik Panitia Pemilihan MRP Tingkat Kab. Nduga

KENYAM-Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge S.Pd. M.Si melantik Panitia...

TSE Group Bergabung Dalam Komitmen Zero Emissions 2050

(FOTO: Penggunaan mobil listrik di area perkebunan kelapa sawit...

Bentuk Sinergitas Pemda dan TNI/Polri di Nduga,  Rumah Pintar dan Pasar Rakyat Diresmikan

KENYAM- Pj. Bupati Nduga Namia Gwijangge, S.Pd. M.Si bersama...

Siap Bangun Pelosok, Kodim 1702/JWY Bersama Masyarakat Bersihkan Lahan TMMD ke 116

WAMENA- Pasi Ter Kodim 1702/JWY Kapten Inf Nur Abdillah...

Rayakan Hut Ke 2, PBB Papua Semakin Baik dan Siap Sukseskan Pemilu 2024

JAYAPURA-Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Papua merayakan syukuran ulang...

Latest news