25.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Kapolres Biak : Polisi RW di Tiap Kelurahan Jalankan Tugasnya Dengan Baik

BIAK – Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH.,S.IK.,M.H mengatakan, sampai dengan saat ini kegiatan dari seluruh Polisi rukun warga ( RW ) yang ada di setiap kelurahan di Kabupaten Biak Numfor telah dilaksanakan dengan baik, aman dan tidak ada complain dari masyarakat.

Saat mengukuhkan Polisi RW April lalu Kapolres mengatakan telah meminta setiap hari Polisi RW melakukan pendataan dan mendekati masyarakat yang ada di tiap RW sehingga semua permasalahan yang ada di RW bisa diketahui dan bisa di selesaikan tanpa harus naik ke yang lebih tinggi

“Mungkin terhadap tindak pidana yang cukup berat misalnya pembunuhan dan sebagainya itu saya pikir tidak bisa laksanakan perdamaian itu tetap naik,”ungkap Kapolres kepada wartawan di Lapangan Taruna Bhayangkara, Mapolres Biak Numfor, Kamis,(31/8) pagi.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Polres Jayapura Tanam 1.000 Bibit Pohon 

Kata Kapolres fungsi Polisi RW dan Ketua RW adalah menjembatani, memperingan permasalahan dan mendamaikan masyarakat yang bertikai sehingga memperingan tugas dari satuan atas bila hanya terjadi pertengkaran antar keluarga dan ribut-ribut di RW.

Tetapi bila permasalahan yang terjadi di RW kata Kapolres sudah masuk kategori kasus pidana berat misalnya, seperti penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya itu tetap di proses lanjut.

Polisi RW menurut Kapolres tiap hari bertugas, membuat laporan dan terus menjaga kemanan dan ketertiban di tiap – tiap RW karena itu diharuskan menukarkan nomor  hand phone dengan warga di RW supaya semua warga di RW mengetahui keberadaan dan tugas mereka.

Baca Juga :  SMP Satu Atap Negeri 7 Masih Butuh Ruang Tambahan

“Saya akan lakukan intervieu dengan masyarakat di situ apakah sudah kenal dengan polisi RWnya atau tidak. Kalau masyarakat bilang belum kenal maka polisi RW nya kita akan panggil dan menanyakan, kamu kok nggak dikenal sama masyarakat di situ, kemana saja,”ucap Kapolres

Supaya di kenal warga di RW saat dikukuhkan April lalu kata Kapoles Polisi RW telah disarankan untuk mendatangi setiap rumah warga di RW tempat bertugas memperkenalkan diri dan menjelaskan tugasnya kepada warga (ren )






Reporter: Marten Boseren

BIAK – Kapolres Biak Numfor, AKBP. Damianus Dedy Susanto, SH.,S.IK.,M.H mengatakan, sampai dengan saat ini kegiatan dari seluruh Polisi rukun warga ( RW ) yang ada di setiap kelurahan di Kabupaten Biak Numfor telah dilaksanakan dengan baik, aman dan tidak ada complain dari masyarakat.

Saat mengukuhkan Polisi RW April lalu Kapolres mengatakan telah meminta setiap hari Polisi RW melakukan pendataan dan mendekati masyarakat yang ada di tiap RW sehingga semua permasalahan yang ada di RW bisa diketahui dan bisa di selesaikan tanpa harus naik ke yang lebih tinggi

“Mungkin terhadap tindak pidana yang cukup berat misalnya pembunuhan dan sebagainya itu saya pikir tidak bisa laksanakan perdamaian itu tetap naik,”ungkap Kapolres kepada wartawan di Lapangan Taruna Bhayangkara, Mapolres Biak Numfor, Kamis,(31/8) pagi.

Baca Juga :  Kapolres Biak Numfor Pimpin Serah Terimakan Jabatan Kabag Ops dan Kapolsek

Kata Kapolres fungsi Polisi RW dan Ketua RW adalah menjembatani, memperingan permasalahan dan mendamaikan masyarakat yang bertikai sehingga memperingan tugas dari satuan atas bila hanya terjadi pertengkaran antar keluarga dan ribut-ribut di RW.

Tetapi bila permasalahan yang terjadi di RW kata Kapolres sudah masuk kategori kasus pidana berat misalnya, seperti penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya itu tetap di proses lanjut.

Polisi RW menurut Kapolres tiap hari bertugas, membuat laporan dan terus menjaga kemanan dan ketertiban di tiap – tiap RW karena itu diharuskan menukarkan nomor  hand phone dengan warga di RW supaya semua warga di RW mengetahui keberadaan dan tugas mereka.

Baca Juga :  Tahun 2019, 672 Rumah Tangga Bubar

“Saya akan lakukan intervieu dengan masyarakat di situ apakah sudah kenal dengan polisi RWnya atau tidak. Kalau masyarakat bilang belum kenal maka polisi RW nya kita akan panggil dan menanyakan, kamu kok nggak dikenal sama masyarakat di situ, kemana saja,”ucap Kapolres

Supaya di kenal warga di RW saat dikukuhkan April lalu kata Kapoles Polisi RW telah disarankan untuk mendatangi setiap rumah warga di RW tempat bertugas memperkenalkan diri dan menjelaskan tugasnya kepada warga (ren )






Reporter: Marten Boseren
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img