26.7 C
Jayapura
Friday, September 29, 2023

Penerimaan Negara di KPP Pratama Timika Sudah 61,41 Persen

TIMIKA – Penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya sampai dengan 31 Juli 2023, terealisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau 61,41 persen dari target sebesar Rp 4,50 triliun.

Berdasarkan pers rilis dari KPP Pratama Timika, disebutkan jika penerimaan negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp2,23 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 501,65 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp28,64 miliar.

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada bulan Juli 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp2,235 miliar atau sekitar 53,17 persen.

Jika dilihat dari jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Juli 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1.445.238.497.409 atau 64,66 persen dari total penerimaan pajak. Pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp569.757.594.000 atau 25,49 persen. Kemudian diikuti dengan PPN sebesar Rp 215.933.331.031. Dan yang terakhir, Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp4.126.764.072.

Baca Juga :  Lurah dan Kepala Kampung Jalani Tes Urine

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan KPP Pratama Timika sampai dengan Juli 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 61,20 persen, selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,16 persen, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 5,85 persen.

Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 153,2 miliar. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 348,4 miliar. PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp28,64 miliar.

Sementara dari sisi Belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp2,47 triliun atau 43,02 persen dari alokasi belanja sebesar Rp5,74 triliun.(ryu)

Baca Juga :  Tabrak Truk Berhenti, Mr X Tewas





Reporter: Selviani Butu

TIMIKA – Penerimaan negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya sampai dengan 31 Juli 2023, terealisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau 61,41 persen dari target sebesar Rp 4,50 triliun.

Berdasarkan pers rilis dari KPP Pratama Timika, disebutkan jika penerimaan negara tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar Rp2,23 triliun, Penerimaan Pajak Perdagangan Internasional Rp 501,65 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp28,64 miliar.

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak dalam negeri yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L) dan Pajak Lainnya pada bulan Juli 2023 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp2,235 miliar atau sekitar 53,17 persen.

Jika dilihat dari jenis pajaknya, kontributor terbesar dalam kinerja penerimaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika sampai dengan Juli 2023 adalah PPh Non Migas dengan realisasi sebesar Rp1.445.238.497.409 atau 64,66 persen dari total penerimaan pajak. Pada urutan kedua adalah PBB dengan realisasi penerimaan sebesar Rp569.757.594.000 atau 25,49 persen. Kemudian diikuti dengan PPN sebesar Rp 215.933.331.031. Dan yang terakhir, Pajak Lainnya dengan realisasi penerimaan sebesar Rp4.126.764.072.

Baca Juga :  Tabrak Truk Berhenti, Mr X Tewas

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan KPP Pratama Timika sampai dengan Juli 2023 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 61,20 persen, selanjutnya diikuti oleh sektor konstruksi dengan kontribusi sebesar 14,16 persen, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib dengan kontribusi sebesar 5,85 persen.

Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp 153,2 miliar. Penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp 348,4 miliar. PNPB dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp28,64 miliar.

Sementara dari sisi Belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisasi sebesar Rp2,47 triliun atau 43,02 persen dari alokasi belanja sebesar Rp5,74 triliun.(ryu)

Baca Juga :  Ombudsman RI Perwakilan Papua Hentikan Tindak Maladministrasi Dalam Pemenuhan Hak Viktor Yeimo Sebagai Tersangka.  





Reporter: Selviani Butu
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

spot_img