25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Kota Jayapura Tambah Tiga Positif Corona

Total 13 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Papua

JAYAPURA-Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Papua hingga Kamis (2/4) kemarin sebanyak 13 kasus.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, delapan kasus positif Covid-19 terdapat di Kota Jayapura, dua di Kabupaten Jayapura dan tiga kasus di Kabupaten Mimika.

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (2/4) malam membenarkan adanya delapan kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura.

“Berdasarkan data sebelumnya, di Kota Jayapura ada enam kasus positif. Namun, satu pasien telah dinyatakan negatif, sehingga sisa lima kasus positif. Kemudian, ada tambahan tiga kasus positif baru. Untuk itu, sampai saat ini ada delapan kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura,” ungkap Rustan Saru.

Terkait dengan makin bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19, Rustan Saru kembali mengimbau warga Kota Jayapura untuk patuh melakukan pembatasan sosial. Mulai dari dari jaga jarak berkomunikasi langsung hingga tidak berkumpul atau berada di tengah kerumunan banyak orang.

“Penyakit ini mudah menular, sehingga tak henti-hentinya kami beri imbauan kepada masyarakat melakukan pembatasan sosial, mulai dari jaga jarak berkomunikasi langsung hingga tidak berkumpul atau berada di tengah kerumunan banyak orang. Inilah yang harus dipahami masyarakat karena Covid-19 ini sangat berbahaya dengan penularan terhadap masyarakat di segala usia,” tuturnya.

Saat disinggung tambahan tiga kasus positif, Rustan Saru mengatakan, dari laporan yang diterimanya, kemarin pagi, tiga pasien positif Covid-19 merupakan satu keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

Saat kembali ke Kota Jayapura, ketiganya menurut Rustan Saru menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Namun ketiga ODP ini mengalami sakit dan dilakukan pemeriksaan ternyata positif terinfeksi Covid-19. “Untuk jumlah PDP Kota Jayapura, hingga saat ini berjumlah 14 orang dan ODP sebanyak 146 orang,” tambahnya.

Dengan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Jayapura, tentu menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura. Untuk itu, Pemkot Jayapura akan melakukan analisa kajian teknis terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura dan akan disampaikan ke Wali Kota Jayapura untuk meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat

Baca Juga :  Wamena Membara, Mendikbud batal sambangi siswa di Pengungsian

“Karena sekarang ini jika sampai terjadi peningkatan status tanggap darurat, tentu  ada karantina wilayah, maka dampaknya akan dipertimbangkan bantuan sosial kepada yang terdampak,” jelasnya.

    Hal lainnya, jika pasien terus bertambah, pemerintah mengambil langkah strategis yakni memanfaatkan Rumah Sakit tipe C Koya Barat menjadi Rumah Sakit cadangan pasien Covid-19 darurat.

 Pemkot Jayapura menurut Rustan Saru saat ini juga terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk pembahasan anggaran. Karena harus disharing apa dan bagaimana pembagian tugasnya termasuk dukungan dari pemerintah pusat, dalam melengkapi Rumah Sakit tipe C Koya Barat.

 “Di Kota Jayapura tidak ada tempat isolasi. Jika pasien terus bertambah maka tetap harus manfaatkan Rumah Sakit tipe C di Koya Barat. Namun khusus untuk pasien yang sedang dan ringan,” imbuhnya.

Terkait dengan instruksi Wali Kota Jayapura untuk melakukan social distancing dan pembatasan jam operasional pelaku usaha, Pemkot Jayapura bersama pihak terkait akan mengambil tindakan tegas apabila instruksi Wali Kota Jayapura tersebut tidak dilaksanakan.

“Jika tidak diindahkan aparat harus mengambil tindakan tegas. Mulai dari pencabutan izin bagi pelaku usaha yang membandel dan bagi orang yang berkerumun bisa dilakukan penyemprotan dengan mobil water canon untuk dibubarkan,” tegasnya.

“Kita juga akan melakukan rapat bersama  bahwa nantinya pukul  22.00 WIT akan dilakukan karantina wilayah, sehingga tidak ada orang yang berkeliaran di sepanjang jalan,” tutupnya.

Sementara itu dua dari lima pasien  yang sebelumnya masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) Covid-19 di RSUD Yowari akhirnya telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah tim medis RSUD Yowari melakukan pemeriksaan sampel swab tenggorokan PDP tersebut di Balitbang Provinsi Papua.

Jurubicara Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, saat ini kedua pasien yang positif Covid-19 tersebut sedang dirawat intensif di ruang isolasi RSUD Yowari Kabupaten Jayapura bersama dua PDP lainnya.

Baca Juga :  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe

“Jadi dua pasien Corona ini sedang kita rawat bersama dengan 2 orang  PDP,” kata Khairul Lie saat dihubungi media ini, Kamis (2/4) malam.

Dia menjelaskan, dua pasien positif corona di Kabupaten Jayapura itu satunya berasal dari Sentani dan satu lagi berasal dari daerah Doyo, Distrik Waibu.

Berdasarkan riwayatnya,  kedua pasien ini memiliki kontak dari luar Papua. Pertama untuk  PDP dengan kode Y 10 itu yang kini sudah positif Corona, berdasarkan  stretching perjalanannya, yang bersangkutan telah melakukan perjalanan dari Makassar dan tiba di Jayapura pada tanggal 25 Maret 2020. Kemudian  pasien yang satunya dengan kode Y9 dalam kode PDP, ini ada di Sentani tetapi diketahui telah melakukan kontak dengan salah satu pasien dari Kota Makassar yang sekarang melakukan perjalanan ke Kabupaten Sarmi.

Sehubungan dengan itu, menurut Khairul Lie, ada beberapa hal yang akan dilakukan berkaitan dengan penyelidikan riwayat kasus tersebut. U

ntuk   diketahui masyarakat, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jayapura akan segera melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap anggota keluarga yang bersangkutan yang ada di rumah. Terutama anak istri, keluarga yang sudah melakukan kontak langsung satu rumah.

Kemudian terhadap kelompok yang berisiko. Artinya kelompok yang bersama-sama dengan mereka pada saat kegiatan tersebut dari Makassar.

“Kemudian kami akan memperketat pengawasan terhadap kontak pasien dengan orang lain, kami sudah punya data epidemologi. Hari ini (kemarin, red) kami sudah perintahkan kepada tim epidemologi untuk melakukan stretching yang ketat. Mungkin kita akan melakukan langkah-langkah untuk menemukan kasus positif yang baru,” ujarnya.

Kemudian petugas kesehatan yang pernah melakukan kontak dengan riwayat dua pasien ini  akan menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kami akan melakukannya dengan menggunakan rapid test untuk meminimalisir penyebarannya di masyarakat,” tambahnya. (nat)

Total 13 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Papua

JAYAPURA-Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Papua hingga Kamis (2/4) kemarin sebanyak 13 kasus.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, delapan kasus positif Covid-19 terdapat di Kota Jayapura, dua di Kabupaten Jayapura dan tiga kasus di Kabupaten Mimika.

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM., yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (2/4) malam membenarkan adanya delapan kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura.

“Berdasarkan data sebelumnya, di Kota Jayapura ada enam kasus positif. Namun, satu pasien telah dinyatakan negatif, sehingga sisa lima kasus positif. Kemudian, ada tambahan tiga kasus positif baru. Untuk itu, sampai saat ini ada delapan kasus positif Covid-19 di Kota Jayapura,” ungkap Rustan Saru.

Terkait dengan makin bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19, Rustan Saru kembali mengimbau warga Kota Jayapura untuk patuh melakukan pembatasan sosial. Mulai dari dari jaga jarak berkomunikasi langsung hingga tidak berkumpul atau berada di tengah kerumunan banyak orang.

“Penyakit ini mudah menular, sehingga tak henti-hentinya kami beri imbauan kepada masyarakat melakukan pembatasan sosial, mulai dari jaga jarak berkomunikasi langsung hingga tidak berkumpul atau berada di tengah kerumunan banyak orang. Inilah yang harus dipahami masyarakat karena Covid-19 ini sangat berbahaya dengan penularan terhadap masyarakat di segala usia,” tuturnya.

Saat disinggung tambahan tiga kasus positif, Rustan Saru mengatakan, dari laporan yang diterimanya, kemarin pagi, tiga pasien positif Covid-19 merupakan satu keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta.

Saat kembali ke Kota Jayapura, ketiganya menurut Rustan Saru menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP). Namun ketiga ODP ini mengalami sakit dan dilakukan pemeriksaan ternyata positif terinfeksi Covid-19. “Untuk jumlah PDP Kota Jayapura, hingga saat ini berjumlah 14 orang dan ODP sebanyak 146 orang,” tambahnya.

Dengan meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Jayapura, tentu menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura. Untuk itu, Pemkot Jayapura akan melakukan analisa kajian teknis terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura dan akan disampaikan ke Wali Kota Jayapura untuk meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat

Baca Juga :  Gubernur Papua Tengah Luncurkan Program Bantuan Kepada Masyarakat

“Karena sekarang ini jika sampai terjadi peningkatan status tanggap darurat, tentu  ada karantina wilayah, maka dampaknya akan dipertimbangkan bantuan sosial kepada yang terdampak,” jelasnya.

    Hal lainnya, jika pasien terus bertambah, pemerintah mengambil langkah strategis yakni memanfaatkan Rumah Sakit tipe C Koya Barat menjadi Rumah Sakit cadangan pasien Covid-19 darurat.

 Pemkot Jayapura menurut Rustan Saru saat ini juga terus melakukan komunikasi, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk pembahasan anggaran. Karena harus disharing apa dan bagaimana pembagian tugasnya termasuk dukungan dari pemerintah pusat, dalam melengkapi Rumah Sakit tipe C Koya Barat.

 “Di Kota Jayapura tidak ada tempat isolasi. Jika pasien terus bertambah maka tetap harus manfaatkan Rumah Sakit tipe C di Koya Barat. Namun khusus untuk pasien yang sedang dan ringan,” imbuhnya.

Terkait dengan instruksi Wali Kota Jayapura untuk melakukan social distancing dan pembatasan jam operasional pelaku usaha, Pemkot Jayapura bersama pihak terkait akan mengambil tindakan tegas apabila instruksi Wali Kota Jayapura tersebut tidak dilaksanakan.

“Jika tidak diindahkan aparat harus mengambil tindakan tegas. Mulai dari pencabutan izin bagi pelaku usaha yang membandel dan bagi orang yang berkerumun bisa dilakukan penyemprotan dengan mobil water canon untuk dibubarkan,” tegasnya.

“Kita juga akan melakukan rapat bersama  bahwa nantinya pukul  22.00 WIT akan dilakukan karantina wilayah, sehingga tidak ada orang yang berkeliaran di sepanjang jalan,” tutupnya.

Sementara itu dua dari lima pasien  yang sebelumnya masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan  (PDP) Covid-19 di RSUD Yowari akhirnya telah dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah tim medis RSUD Yowari melakukan pemeriksaan sampel swab tenggorokan PDP tersebut di Balitbang Provinsi Papua.

Jurubicara Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, saat ini kedua pasien yang positif Covid-19 tersebut sedang dirawat intensif di ruang isolasi RSUD Yowari Kabupaten Jayapura bersama dua PDP lainnya.

Baca Juga :  Korban dan Pelaku Pemerkosaan Kenalan di Facebook

“Jadi dua pasien Corona ini sedang kita rawat bersama dengan 2 orang  PDP,” kata Khairul Lie saat dihubungi media ini, Kamis (2/4) malam.

Dia menjelaskan, dua pasien positif corona di Kabupaten Jayapura itu satunya berasal dari Sentani dan satu lagi berasal dari daerah Doyo, Distrik Waibu.

Berdasarkan riwayatnya,  kedua pasien ini memiliki kontak dari luar Papua. Pertama untuk  PDP dengan kode Y 10 itu yang kini sudah positif Corona, berdasarkan  stretching perjalanannya, yang bersangkutan telah melakukan perjalanan dari Makassar dan tiba di Jayapura pada tanggal 25 Maret 2020. Kemudian  pasien yang satunya dengan kode Y9 dalam kode PDP, ini ada di Sentani tetapi diketahui telah melakukan kontak dengan salah satu pasien dari Kota Makassar yang sekarang melakukan perjalanan ke Kabupaten Sarmi.

Sehubungan dengan itu, menurut Khairul Lie, ada beberapa hal yang akan dilakukan berkaitan dengan penyelidikan riwayat kasus tersebut. U

ntuk   diketahui masyarakat, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Jayapura akan segera melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap anggota keluarga yang bersangkutan yang ada di rumah. Terutama anak istri, keluarga yang sudah melakukan kontak langsung satu rumah.

Kemudian terhadap kelompok yang berisiko. Artinya kelompok yang bersama-sama dengan mereka pada saat kegiatan tersebut dari Makassar.

“Kemudian kami akan memperketat pengawasan terhadap kontak pasien dengan orang lain, kami sudah punya data epidemologi. Hari ini (kemarin, red) kami sudah perintahkan kepada tim epidemologi untuk melakukan stretching yang ketat. Mungkin kita akan melakukan langkah-langkah untuk menemukan kasus positif yang baru,” ujarnya.

Kemudian petugas kesehatan yang pernah melakukan kontak dengan riwayat dua pasien ini  akan menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kami akan melakukannya dengan menggunakan rapid test untuk meminimalisir penyebarannya di masyarakat,” tambahnya. (nat)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img