NABIRE- Eltinus Omaleng diaktifkan kembali berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian nomor 102.1.3-3640 tahun 2023 tentang pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika dan Pemberhentian Penjabat Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito.
Pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditandai dengan penyerahan SK pengaktifan oleh Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM kepada Eltinus Omaleng, di Gedung Eme Neme Yauware, Senin (4/9).
Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, Penjabat Gubernur Papua Tengah menjelaskan, proses pengaktifan Eltinus Omaleng menjadi Bupati Mimika karena yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negri Makassar.
“Pengadilan Negeri Makassar Nomor 2/PID.SUS-TPK/2023/PN MKS Tanggal 17 juli 2023, bahwa Eltinus Omaleng terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana dan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya,” jelasnya.
Haluk mengatakan, Masyarakat di Indonesia tidak ada yang kebal hukum dan tebang pilih sehingga siapa pun yang melanggar hukum akan diproses hukum demi penegakkan hukum.
“ Yang dialami Eltinus Omaleng adalah jadi pelajaran hukum yang baik bagi kita di Tanah Papua bahkan di Negara kita. Selama ini dihadapan hukum beliau mampu membuktikan dirinya tidak bersalah dan hukum pula yang mengembalikan jabatannya,” kata Haluk.
Pada kesempatan itu, Ribka Haluk juga menyampaikan pesan dari Kemendagri kepada Eltinus Omaleng tentang program prioritas nasional yang segera dilaksanakan kedepan antara lain; upaya penghapusan kemiskinan ekstream target nasional maksimal 13 persen, penanganan stunting menuju 0 persen pada tahun 2024, pengendalian inflasi daerah, penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan, serta secara khusus pesan Mendagri agar membangun rumah sehat dan rumah layak huni bagi masyarakat Mimika secara khusus yang tinggal di daerah Pelabuhan Pomako.

“ Kami harap, tahun ini agar segera melakukan hibah anggaran 40 persen, ini wajib dilakukan. Lalu sisanya 60 persen untuk disiapkan dianggaran tahun 2024,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Mantan Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sumito mengatakan, kurang lebih dua setengah bulan memimpin Mimika, pihaknya menilai para Kepala OPD dan ASN bisa bekerja dengan baik dan mendukung penuh.
” Capaian kerja ASN harus dipertahankan. Bila perlu, dengan kehadiran Bupati Omaleng Capaian kerja harus ditingkatkan jadi spektakuler,” kata Valentinus.
Ia menjelaskan, Pada prinsipnya selama ia menjadi Pj.Bupati Mimika pihaknya tidak merubah program eltinus Omaleng yakni visi misi Omaleng.
” Kami kawal dengan baik bersama perangkat yang ada. Ada beberapa hal yang kami tambahkan dan mudah-mudahan ini menjadi perhatian kita bersama, yakni kita membuat program padat karya di kecamatan, kemudian penambahan honor guru dan ada program perumahan rakyat,” Jelas Valentinus.
Sedangkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI dan Mendagri yang telah mengaktifkannya kembali menjadi Bupati Mimika yang surat pengaktifannya diantar oleh Pj.Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, S.Sos,.MM.
” Terimakasih Pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan perhatiannya dan juga bersedia menggantikan posisinya selama tidak berada ditempat. Ini semua tidak terlepas dari Doa dan dukungan dari semua pihak, ” Ucap Omaleng.
Ia berharap, Seluruh ASN dan masyarakat bisa membantunya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya menjalankan roda pemerintahan.
” Saya mengajak untuk kita semua bekerja dengan baik dan jujur di atas tanah ini, sehingga apa yang menjadi visi dan misi kita bisa terlaksana dengan baik. Mari kita berdiri sebagai saudara dan saling bergandeng tangan untuk tetap bersatu membangun Mimika,” tutupnya.(Theresia)