26.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

Pemkot Jayapura Tetap Ikuti Kebijakan Kemenkeu

Terkait Kaji Ulang Gaji Ke-13 dan THR PNS

JAYAPURA-Pemkot Jayapura masih melihat perkembangan dari pemerintah pusat, terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS di lingkungan Pemkot Jayapura.

Pasalnya saat ini pemerintah sedang mengkaji ulang kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi (PNS). Terkait dengan hal ini, Sekda Kota Jayapura,  Dr. Frans Pekey, M.Si., mengaku telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura untuk terus memantau perkembangan yang ada di pemerintah pusat, khususnya informasi dari Kementerian Keuangan.

  “Memang sudah dianggarkan di APBD, tapi angkanya saya tidak hafal,” ungkap Sekda Frans Pekey dalam pesan singkatnya yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (7/4) kemarin.

Baca Juga :  Perbaiki Peringkat

 Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Adolf Siahay juga akui bahwa dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan. Namun dengan adanya rencana pemerintah untuk mengkaji ulang, pihaknya akan melakukan pemantauan.

Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS, Adolf Siahay menyebutkan belum ada petunjuk yang pasti. Termasuk soal kepastian anggaran yang harus dibayarkan masih menunggu etunjuk Kemenkeu.

“Yang pasti BPKAD Kota Jayapura terus melihat informasi dan perkembangan yang ada. Khususnya kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu. Karena  pemerintah daerah mengikuti kebijakan yang ada dan diinformasikan di wali kota untuk minta petunjuk selanjutnya,” jelasnya. (dil/nat)

Terkait Kaji Ulang Gaji Ke-13 dan THR PNS

JAYAPURA-Pemkot Jayapura masih melihat perkembangan dari pemerintah pusat, terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS di lingkungan Pemkot Jayapura.

Pasalnya saat ini pemerintah sedang mengkaji ulang kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 bagi (PNS). Terkait dengan hal ini, Sekda Kota Jayapura,  Dr. Frans Pekey, M.Si., mengaku telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura untuk terus memantau perkembangan yang ada di pemerintah pusat, khususnya informasi dari Kementerian Keuangan.

  “Memang sudah dianggarkan di APBD, tapi angkanya saya tidak hafal,” ungkap Sekda Frans Pekey dalam pesan singkatnya yang diterima Cenderawasih Pos, Selasa (7/4) kemarin.

Baca Juga :  Tampung Tamu KMAN, Pemerintah Siapkan Wisma  dan Asrama

 Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Jayapura, Adolf Siahay juga akui bahwa dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan. Namun dengan adanya rencana pemerintah untuk mengkaji ulang, pihaknya akan melakukan pemantauan.

Untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS, Adolf Siahay menyebutkan belum ada petunjuk yang pasti. Termasuk soal kepastian anggaran yang harus dibayarkan masih menunggu etunjuk Kemenkeu.

“Yang pasti BPKAD Kota Jayapura terus melihat informasi dan perkembangan yang ada. Khususnya kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu. Karena  pemerintah daerah mengikuti kebijakan yang ada dan diinformasikan di wali kota untuk minta petunjuk selanjutnya,” jelasnya. (dil/nat)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img