26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

16 Kali Beraksi, Pelaku Jambret Dibekuk 

JAYAPURA-Seorang pemuda berinisial IK (18) harus berurusan dengan Tim Resmob Numbay Polresta usai dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas)  atau menjambret pengendara motor lainnya di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan. Kejadian ini terjadi Minggu (4/6) siang. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan IK tersebut.

AKP Oscar menerangkan, tim yang mengetahui adanya kejadian Curas di Jalan Raya Entrop tepatnya di depan Lapangan Trisula Hamadi pada Minggu (4/6) siang sekitar Pukul 11.00 WIT dan setelah dilaporkan tim langsung bergerak. “Dari hasil penyelidikan, sekitar Pukul 12.00 WIT, tim berhasil mendapatkan identitas dan informasi keberadaan pelaku yang berada di sekitar Argapura, tepatnya di depan Kantor Sinode,” tambahnya.

Baca Juga :  KONI Targetkan Vaksinasi Tahap Pertama Beres di Juni

   Tim Resmob yang mengetahu keberadaan terduga pelaku IK, langsung ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil menemukan IK bersama rekannya, namun saat hendak ditangkap rekannya berhasil melarikan diri sementara IK pun dapat bekuk.

  “IK kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya diakui bahwa dirinya sudah 16 kali melakukan curas atau jambret di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dan ia juga merupakan seorang residivis kasus yang sama,” ungkap AKP Oscar.

  Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini juga menambahkan, IK juga diketahui merupakan spesialis pelaku Curanmor, dimana saat diamankan, 3 unit sepeda motor turut serta dibawa ke Mapolresta. “Terkait motor hasil curanmor masih akan kami dalami, sementara IK masih kami kaitkan dengan 2 laporan polisi diantaranya tentang Curanmor yang dilaporkan di Polsek Abepura pada 13 April 2023 dan Curas yang dilakukannya pada 4 Juni kemarin,” pungkas AKP Oscar.

Baca Juga :  Gedung Baru Bantuan Freeport di Uncen Sementara Dibangun

   Cenderawasih Pos mendapat keterangan dari salah satu korban bernama Uty. Ia menyampaikan sempat dijambret oleh IK beberapa waktu lalu. Ia geram karena baru mengetahui jika perbuatan curas ini sudah sering dilakukan. “Harusnya Polisi tembak kakinya saja atau kasih pelajaran yang jadi efek jera. Jangan hanya ditangkap lalu diproses hukum. Coba sesekali tembak kakinya saja,” singkat korban. (ade/tri)

JAYAPURA-Seorang pemuda berinisial IK (18) harus berurusan dengan Tim Resmob Numbay Polresta usai dilaporkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas)  atau menjambret pengendara motor lainnya di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan. Kejadian ini terjadi Minggu (4/6) siang. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan penangkapan IK tersebut.

AKP Oscar menerangkan, tim yang mengetahui adanya kejadian Curas di Jalan Raya Entrop tepatnya di depan Lapangan Trisula Hamadi pada Minggu (4/6) siang sekitar Pukul 11.00 WIT dan setelah dilaporkan tim langsung bergerak. “Dari hasil penyelidikan, sekitar Pukul 12.00 WIT, tim berhasil mendapatkan identitas dan informasi keberadaan pelaku yang berada di sekitar Argapura, tepatnya di depan Kantor Sinode,” tambahnya.

Baca Juga :  Semua Anak Sekolah Diharapkan Bisa Divaksin

   Tim Resmob yang mengetahu keberadaan terduga pelaku IK, langsung ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil menemukan IK bersama rekannya, namun saat hendak ditangkap rekannya berhasil melarikan diri sementara IK pun dapat bekuk.

  “IK kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya diakui bahwa dirinya sudah 16 kali melakukan curas atau jambret di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dan ia juga merupakan seorang residivis kasus yang sama,” ungkap AKP Oscar.

  Mantan Kasat Reskrim Polres Mimika ini juga menambahkan, IK juga diketahui merupakan spesialis pelaku Curanmor, dimana saat diamankan, 3 unit sepeda motor turut serta dibawa ke Mapolresta. “Terkait motor hasil curanmor masih akan kami dalami, sementara IK masih kami kaitkan dengan 2 laporan polisi diantaranya tentang Curanmor yang dilaporkan di Polsek Abepura pada 13 April 2023 dan Curas yang dilakukannya pada 4 Juni kemarin,” pungkas AKP Oscar.

Baca Juga :  Sebanyak 1. 179 Mahasiswa Diwisudakan dari Poltekes Jayapura

   Cenderawasih Pos mendapat keterangan dari salah satu korban bernama Uty. Ia menyampaikan sempat dijambret oleh IK beberapa waktu lalu. Ia geram karena baru mengetahui jika perbuatan curas ini sudah sering dilakukan. “Harusnya Polisi tembak kakinya saja atau kasih pelajaran yang jadi efek jera. Jangan hanya ditangkap lalu diproses hukum. Coba sesekali tembak kakinya saja,” singkat korban. (ade/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru