*Pemicu Konfliknya, Adanya SK Pemekaran Kampung
WAMENA– Penerbitan SK Kepala Kampung oleh Pemkab Yalimo memicu aksi warga Kampung Polumsili menyerang warga Kampung Sali Distrik Welarek terjadi di Jayawijaya tepatnya di Lorong toko Surya Jalan Hom –Hom Wamena Selasa (6/6) kemarin.
Dimana dari aksi tersebut memakan 1 korban jiwa atas nama Helerogon (37) sementara 4 orang lainnya mengalami luka –luka akibat panah dan benda tajam.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK ketika di Konfirmasi membenarkan adanya aksi saling serang atara warga Kabupaten Yalimo di Wamena yang dipicu dari adanya penerbitan SK kepala kampung yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat sehingga berujung penyerangan dan menimbulkan adanya korban luka dan korban jiwa.
“Jadi Pukul 13.30 WIT, bertempat di jalan Patimura dan jalan Lorong Kios Surya Hom Hom Wamena telah terjadi penyerangan oleh warga asal Kampung Polumsili Distrik Welarek Kabupaten Yalimo terhadap Warga asal Kampung Sali, dimana dari aksi itu satu orang dikabarkan meninggal dunia dan empat orang lainnya luka –luka,” ungkapnya Selasa (6/6) kemarin
Menurutnya, untuk korban yang meninggal dunia atas nama. Yabet Helerogon (37), untuk Korban luka. Unggul Yogame (40), mengalami luka sobek di tangan kiri dan di kepala, Emaus Kepno, (23), Luka Panah punggung sebelah kanan, Enius Pahabol (24) luka lempar pada bagian kepala dan pelipis mata kiri, Tomas Yohame (40), luka bagian kepala belakang.
“5 Korban semua dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis, namun 1 orang diantaranya meninggal dunia, dugaan sementara pelaku merupakan kelompok dari salah satu mantan kepala kampung dari wilayah itu,” jelasnya
Dari kronologi kejadian tersebut, lanjut Heri Wibowo, Pukul 13.30 WIT, bertempat di lorong kios Surya jalan Hom Hom Wamena telah terjadi penyerangan oleh warga desa Polumsili terhadap warga desa Sali Distrik Welarek Kabupaten Yalimo, Setelah penyerangan di lorong kios surya jalan Hom Hom Wamena, warga desa Pulumsili kembali melakukan penyerangan terhadap warga desa Sali yang berdomisili di kompleks menara Telkomsel jalan SD Percobaan Wamena.
“Penyerangan terjadi disebabkan oleh adanya pemekaran 5 kampung yang baru yaitu kampung Polumsili, kampung Amoluk, kampung Lase, Kampung Yagamer, dan Kampung Yasobagek, dimana kelima kampung tersebut berasal dari komunitas kampung Polumsili yang berada di bawah kampung induk Sali,” katanya
Penerbitan SK kepala kampung dimana hanya warga dari kampung Sali yang mendapatkan SK kepala kampung, tidak dengan warga dari 5 kampung yang dimekarkan, sehingga kelima kampung yang baru dimekarkan yang merupakan komunitas kampung Polumsili yang ada di Wamena merasa tidak terima dan berujung melakukan penyerangan terhadap warga asal kampung Sali yang berdomisili di Wamena.
“Kita sudah kerahkan pengamanan untuk menghentikan aksi penyerangan tersebut, dan diharapkan pemerintah Kabupaten Yalimo untuk segera menyelesaikan masalah ini, sementara untuk tindakan penyerangan yang menyebabkan adanya korban jiwa dan luka-luka bakal ditangani Polres Jayawijaya,” tutupnya. (jo/wen)