Roberth Wanggai menunjukkan tumpukan sampah botol plastik di dasar laut perairan Pantai Dok II Jalan Soa Siu Jayapura tepatnya depan kantor gubernur.Roberth Wanggai For Cenderawasih Pos)
JAYAPURA – Pemandangan sampah berserakan di Kota Jayapura kini jauh lebih baik. Tak seperti dulu yang masih ditemukan berserakan dimana-mana. Meski demikian masih ada lokasi yang belum terjangkau oleh petugas dan jika disimak lokasinya mirip tempat sampah tersembunyi karena berada di bawah laut. Mirisnya lokasi tumpukan sampah ini berada di tengah kota yakni di depan gedung Kantor Gubernur Papua, Jl Soa Siu, Jayapura.
Tentunya ini bisa diketahui jika melakukan penyelaman lebih dulu. Lokasi bawah laut yang penuh sampah botol plastik dan botol kaca ini kembali mengemuka dari postingan Robert Wanggai, mantan humas Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI), Provinsi Papua. Ia memposting 15 foto yang berisi pemandangan bawah laut yang sayangnya dipenuhi sampah. Ada juga sampah permukaan laut yang mengganggu kenyamanan.
“Ada banyak sampah yang sulit terurai. Kondisi ini diperparah dengan lumpur tanah merah akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. Akibatnya kondisi kadang terancam dan warnanya memudar, miris sekali padahal di tengah kota,” tulis Roberth Wanggai dalam pesan singkatnya, Rabu (8/4).
Lokasi tersebut jika dikelola baik paling tidak bisa dipakai sebagai spot menyelam yang menarik karena tempatnya juga strategis.
Robert menunjukkan foto tumpukan sampah botol plastik yang sangat sulit terurai. Ia menduga para pengunjung Pantai Dok II ini tidak bertanggungjawab dengan meninggalkan dan membuang sampah begitu saja ke laut.
“Sangat mengganggu kami yang suka menyelam. Tapi yang lebih berdampak adalah terumbu karang, sayang sekali,” jelasnya. Selain sampah plastik, ia juga mendapati bongkahan tongkang dan bak truk yang sudah usia. Pria yang juga menjabat sebagai salah satu anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) ini berharap ada sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah ke laut.
“Kan sudah ada tempat sampah disiapkan kok dibuang sembarang, artinya melawan aturan. Sanksi saja sebab tidak mudah mengangkut sampah dari bawah laut,” imbuhnya. Sebelumnya beberapa anggota komunitas molo juga menyampaikan hal serupa dan menemukan sampah plastik yang diproduksi puluhan tahun lalu. (ade)