NABIRE- Bank Indonesia memberikan enam rekomendasi utama kebijakan pengendalian inflasi di Provinsi Papua Tengah dalam Rapat Kordinasi (Rakor) tim pengendalian Inflasi daerah (TPID) di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Jumat (8/9).
Kepala Tim Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Agni Alam Awirya menjelaskan, ada 6 rekomendasi utama yang disiapkan Bank Indonesia untuk kebijakan pengendalian Inflasi di Provinsi Papua Tengah untuk meningkatkan intensitas aktivitas pengendalian inflasi di Provinsi Papua Tengah.
” Ada 6 Rekomendasi yang kami siapkan yakni, Menyusun rencana kerja TPID Provinsi Papua Tengah selama tahun 2013, Melakukan pemantauan harga dan menyampaikannya pada sistem SP2K yang disediakan oleh Kemendagri, Melakukan penyusunan neraca pangan daerah di Provinsi Papua Tengah, Mengoptimalkan APBD untuk melakukan upaya pengendalian inflansi daerah, memperkuat kerjasama antar daerah (intra dan antar provinsi), dan Memperkuat pengawasan melalui sidak pasar dan sinergi dengan satgas pangan, ” Jelas Agni.
Agni menyampaikan, Dalam pelaksanaannya TPID Provinsi Papua Tengah bisa membaginya dalam empat triwulan untuk melakukann kerja-kerja nyata yang berdampak baik.
” Misalnya pada Program keterjangkauan harga. Pada triwulan I, Dinas Perdagangan dan Badan pusat statistik berkolanorasi mengumpulkan data harga harian komoditas strategis. Pada Triwulan II, Dinas Perdagangan melaksanakan sidak pasar terhadap komoditas yang memiliki HET. Pada Triwulan III, Dinas Perdagangan berkolaborasi dengan Akademisi menyusun kajian mengenai struktur harga komoditas di Mimika dan Nabire. Dan Pada Triwulan IV, Dinas Perdagangan melaksanakan sidak terhadap komoditas yang memiliki HET dan begitu juga dengan Program Ketersediaan pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi efektif, ” katanya.
Sementara itu, Agni dalam penyampaian materinya menjelaskan, Inflasi perlu dikendalikan sehingga menjadi rendah dan stabil untuk menjaga daya beli masyarakat. ” Pertumbuhan produktivitas dan pendapatan secara umum tentunya tidak memberikan manfaat yang optimal apabila dibarengi oleh inflasi yang tinggi,” Jelas Agni.
Lanjutnya, Bagi pelaku usaha, Inflasi yang tidak terjaga dapat menimbulkan menu cost, atau biaya yang timbul akibat harga tidak stabil. Inflasi yang tinggi dan tak terkendali membawa dampak buruk, terutama kepada masyarakat dengan penghasilan rendah. ” Misalnya naik turunnya harga BBM, Bawang, Telur dan lain-lain di Pasar,” Lanjutnya.
Menurutnya, Inflasi yang tinggi juga berpengaruh kepada peningkatan jumlah masyarakat miskin akibat garis kemiskinan yang terus meningkat. Selain itu, Daya beli masyarakat secara umum juga akan turun. Inflasi yang tinggi juga menyebabkan turunnya minat menabung.” Kalau ada kabupaten dengan presentasi kemiskinan tinggi dan harga naik maka daya beli masyarakat akan turun dan pasti masyarakat juga tidak akan ada niat untuk tabung. Bagian ini saya harap, Pemerintah punya langkah strategis untuk menekan Inflasi daerah dengan kerja-kerja Kolaborasi dari berbagai Pihak, ” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, Pada tanggal 21 Maret 2023, telah dilaksanakan Rakorwil TPID se-Sulampua di Merauke. Pada acara tersebut, dilaksanakan pula pembentukan TPID untuk DOB Papua, termasuk Provinsi Papua Tengah. Hal ini sejalan dengan arahan presiden pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tahun 2023 yang mengusung Thema Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi.
” Dalam arahannya Presiden menyampaikan, Seluruh Gubernur, Bupati dan walikota bersama-sama dengan Bank Indonesia terus memantau harga-harga barang dan jasa yang ada di lapangan. Sehingga inflasi selalu terdeteksi sedini mungkin sebelun kejadian besar terjadi, sehingga kita bisa kejar dan antisipasi untuk diselesaikan, ” tutupnya.(theresia)