Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule
JAYAPURA- Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menjelaskan bahwa sebenarnya Papua telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan kata lain, PSBB tak berbeda dengan “Pembatasan Sosial Yang Diperluas” sebagaimana yang diterapkan di Papua saat ini.
“Itu istilah-istilah saja yang digunakan. jadi, kalau mau bilang wacana ke PSBB, sebenarnya kita sudah melaksanakan itu di Papua, di mana ada pembatasan, dalam hal ini hanya barang saja yang diperbolehkan, sedangkan orang masuk-keluar Papua itu tidak diperbolehkan,” ujar dr. Silwanus Sumule, Sabtu (11/4) kemarin.
Namun, sambung dr. Sumule, secara prosedural, penerapan PSBB haruslah melalui mekanisme seperti halnya menyurat Menteri Kesehatan untuk melakukan kajian dan langkah selanjutnya sampai PSBB itu ditetapkan untuk diterapkan di suatu daerah. “Namun, apa yang kita kerjakan ini sudah kepada PSBB,” tambahnya. (gr)