JAYAPURA -Tim Satgas Covid 19 Kota Jayapura nampaknya bermain serius dalam menangani pandemi. Setelah instruksi Wali Kota Jayapura nomor 2 tahun tahun 2022 dikeluarkan maka upaya penegakan instruksi mulai dijalankan.
Pada patroli perdana kemarin menurut Ketua Koordinator Bidang V Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19, AKBP Supraptono saat ini pihaknya masih melakukan penegakan secara persuasif. Warga masih disampaikan soal kondisi terkini dimana covid mulai merebak dan sudah ada beberapa orang yang meninggal.
Karenanya ia kembali menegaskan bahwa tak ada alasan untuk tidak patuh, sebab jika semakin parah maka akan diberlakukan pembatasan yang lebih diperketat. “Kami mulai menggelar giat operasi yustisi guna menegakkan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tertanggal 4 Februari. Memang baru 1 kali sehingga sifatnya masih pemberitahuan dan himbauan,” kata Supraptono dalam rilis humas Polresta Jayapura Kota, Jumat (11/2).
Wakapolresta mengatakan, Satgas Covid-19 mulai kemarin malam kembali melakukan patroli yustisi sebagaimana yang telah diamanahkan dalam instruksi walikota tentang Peningkatan Langkah Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kota Jayapura.
Dan yang dilakukan adalah menyisir seluruh kegiatan masyarakat terutama di malam hari karena pada umumnya pengumpulan masyarakat berlangsung di malam hari. “Kami lakukan giat skala prioritas untuk tempat-tempat umum maupun tempat hiburan malam, rumah makan akan jadi sasaran kami,” bebernya.
Sesuai aturan main masyarakat harus mematuhi prokol kesehatan dan peraturan walikota yang dikeluarkan terkait jam operasional mulai pukul 06.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT. Terkait instruksi walikota yang dikeluarkan, kata Supraptono itu merupakan SOP atau prosedur yang mengatur semua kegiatan atau kehidupan di Kota Jayapura yang meliputi Pendidikan, Perekonomian, Peribadatan dan lain sebagainya.
“Untuk memulai penindakan nantinya setelah dilakukan patroli untuk memberikan sosialisasi seperti yang dilakukan lalu kedepan kami akan lakukan penindakan berupa menutup atau menyegel. Ini untuk tempat – tempat usaha yang bandel,” tegasnya. Masyarakat diminta tidak berkerumun dan tidak lalai soal masker. “Sekali lagi ini untuk keselamatan kita semua,” imbuhnya. (ade/tri)