SENTANI-Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH mengatakan, dari hasil penyidikan polisi terhadap pelaku pencurian motor berinisial FY, polisi akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kasus itu terjadi di depan toko Berkah Elektronik Jalan Kemiri Sentani pada 12 Februari lalu.
“FY sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Curanmor pada 12 Februari,” ujar AKP Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi di Kantor Polsek Sentani, Jumat (14/2).
Dia menjelaskan, dari hasil pengembangan awal, ternyata pelaku bukan baru pertama melakukan aksi pencurian motor. Bahkan, dia juga pernah tercatat sebagai warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Abepura sekitar dua bulan yang lalu.
“Setelah keluar penjara, pelaku ini bukannya jerah malah kembali melakukan aksi pencurian motor,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, FY ditangkap aparat Polsek Sentani Kota karena diduga melakukan aksi pencurian motor di depan toko Berkah Elektronik Jalan Kemiri Sentani, 12 Februari lalu.
Pelaku berhasil membawa kabur Yamaha R15 dengan cara pelaku masuk kedalam toko kemudian mamantau situasi. Setelah melihat karyawan toko sibuk melayani pembeli lain, pelaku langsung mengambil satu speaker aktif warna hitam kemudian menuju ke meja kasir dan mengambil kunci motor milik korban. Setelah itu pelaku keluar toko membawa speaker hasil curian ke depan hotel Renggali kemudian pelaku kembali ke depan toko mengambil motor korban menggunakan kunci kontak yang sebelumnya sudah diambil.
Setelah berhasil melakukan pencurian selanjutnya pelaku membawa motor hasil curian ke rumahnya di BTN Furia jalur 5 untuk disembunyikan sementara.
Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 WIT, pelaku membawa motor Yamaha R15 tersebut ke Kampung Bsum, Distrik Nimboran. Saat itu pelaku tidak memberi tahu istrinya kalau motor tersebut hasil curian
Setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor atas nama pelapor, Randy Irfandi pada 12 Februari 2020 itu, polisi kemudian langsung mengindetifikasi pelaku hingga berhasil menangkapnya di kompleks Pasar Pharaa Sentani. (roy).