JAYAPURA- Warga sipil kembali menjadi korban tembak salah sasaran yang dilakukan aparat keamanan di Kabupaten Mimika tepatnya di MP 34 area PT. Freeport Indonesia Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin (13/4). Adapun dua korban tersebut bernama Eben Bebari (20) dan Rony Wandik (23).
Terkait penembakan salah sasaran ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnnas HAM) RI Perwakilan Papua dan Papua Barat telah menerima aduan dari keluarga korban yang mendesak Komnas HAM untuk segera turun di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Ramandey menyampaikan, dari pengaduan keluarga korban Eben Bebari, kedua pemuda yang ditembak hingga meninggal dunia sama sekali tidak terlibat dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih terkait hal ini. Namun belum mendapatkan klarifikasi soal kasus yang terjadi di Mimika yang menewaskan dua warga sipil tersebut,” ucap Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (14/4).
Terhadap pengaduan dari keluarga korban, menurutnya jauh hari Komnas HAM telah mengingatkan kepada Satgas-satgas yang bertugas di wilayah Papua harus melakukan penegakan hukum dengan tepat sasaran, agar tidak ada warga sipil yang menjadi korban.
“Salah tembak hingga menjadikan warga sipil sebagai korban menunjukkan bahwa mereka ini kerja tidak terstruktur. Mereka menciderai negara, orang yang tidak berdosa, tidak ada hubungan apa apa dengan KKB dihilangkan nyawanya,” sesalnya.
Dalam prespektif HAM lanjut Frits, kesalahan sekecil apapun salah yang dilakukan oleh aparat negara, itu membuat citra negara semakin buruk dalam perspektif HAM bagi orang Papua.
Karena itu, penegakan hukum ada di bawah Satgas Nemangkawi. Sehingga seluruh operasi harus dikendalikan di bawah Satgas Nemangkawi dan diarahkan oleh Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih, sehingga kemudian tidak melakukan operasi di luar Satgas.
“Saya lihat saat ini Satgas-satgas terlalu banyak. Karena itu kita minta agar seluruh Satgas-satgas yang ada di luar Satgas Nemangkawi dievaluasi. Bila perlu ditarik, sehingga tidak terlalu banyak satgas di Papua,” tegasnya.
Komnas HAM juga mengingatkan agar Satgas-satgas yang bertugas dari luar Papua harus melibatkan anggota Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua. Sebab hanya orang Papua yang lebih mengerti karakter, kultur dan budaya orang Papua itu sendiri.
“Saya mengingatkan Panglima TNI agar Satgas yang datang ke Papua harus dibekali, jangan kerja sendiri. Penegakan hukum kepada KKB itu dikerjakan oleh Satgas Nemangkawi, karena didalam Satgas Nemangkawi ada anggota TNI-Polri,” ucap Frits.
Terkait dengan kejadian ini, Frits mengaku belum bisa mengirimkan tim. Mengingat situasi yang ada saat ini soal pembatasan akses. Namun ini menjadi PR Komnas HAM dan akan menurunkan TIM jika situasi sudah membaik.
“Ini menjadi tugas kami, namun sekali lagi atas nama komnas HAM saya menyampaikan permintaan maaf sebagai pimpinan di Papua dan Papua Barat yang belum bisa datang ke wilayah ini, karena situsi yang sedang terjadi saat ini. Komnas HAM juga menyampaikan turut berduka cita atas kejadian ini,” ucap Frits.(fia/nat)