Nampak baliho berukuran besar yang dipakai untuk pakai palang pintu masuk Stadion Mandala Jayapura. (Ceposonline.com/Hans Palen)
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Masyarakat adat Kampung Kayu Batu (KKB) melakukan pemalangan Stadion Mandala Jayapura, Kamis (14/9).
Selain palang pintu masuk Stadion Mandala Jayapura, masyarakat dari KKB ini juga memalang Kantor KONI Papua.
Pemalangan dua fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua ini terjadi karena masyarakat adat dari KKB ini menilai Pemerintah Provinsi Papua belum melakukan proses ganti rugi tanah seluas 7,8 hektar.
Mereka merasa Pemerintah Provinsi Provinsi selama ini telah menipu masyarakat adat di Kampung Kayu Batu.
Pasalnya janji untuk membayar ganti rugi tanah pembangunan Stadion Mandala Jayapura dan kantor KONI Papua ini kurang lebih 61 tahun tidak terealisasi sejak tahun 1962-2023.
Adapun tuntutan besaran anggaran dari masyarakat adat KKB ini senilai Rp 117 miliar dengan rincian Rp 1.500.000 permeter persegi dengan luas tanah 7,8 hektar.
“Tidak ada alasan lagi Pemerintah Provinsi Papua menipu kami masyarakat adat di Kampung Kayu Batu,” ucap Rowese Pesuruh Umum Kampung Kampung Kayu Batu, Alex Pui ditemui disela pemalangan Kantor KONI dan Stadion Mandala Jayapura, Kamis (14/9) pagi.
Kata Alex Pui, Pemerintah Provinsi Papua harus segera banyar ganti rugi tanah ini yang dipakai untuk bangun Stadion Mandala Jayapura dan Kantor KONI Papua.
Adapun tuntutan masyarakat adat KKB ini agar Pemerintah Provinsi Papua segera membayar ganti rugi tanah seluas 7,8 hektar ini dengan besaran yang sudah disepakati sebesar Rp 117 miliar.
“Kami sudah sepakati di kampung nilainya Rp 117 miliar dengan rincian Rp 1.500.000 permeternya,” terang Alex Pui.
Alex kembali menegaskan, palang tidak akan dibuka sampai Pemerintah Provinsi Papua membayar ganti rugi tanah tersebut.
“Sudah 61 tahun Pemprov Papua tipu kami. Kalau tidak bayar maka mereka tidak bisa pakai Stadion Mandala dan datang kerja ke Kantor KONI Papua. Ingat itu hak kami yang harus dibayar,” ujar Alex.
Alex juga mempertanyakan soal keberadaan Otsus di Tanah Papua ini, seakan-akan tidak berpihak kepada masyarakat adat di atas tanahnya.
“Otsus itu di mana, masa kami menangis di atas negeri kami sendiri. Kami dipandang sebalah mata oleh Pemprov Papua,” kata Alex.
Lanjut Alex, tidak ada lagi proses negosiasi, yang ada Pemerintah Provinsi Papua segera membayar sesuai tuntutan masyarakat adat.
Ia kembali mengancam akan menanam pohon pisang di Lapangan Mandala apabila tuntutan mereka tidak dibayarkan oleh Pemprov Papua.
“Tidak ada harga buka palang, bayar dulu baru kami buka palangnya,” tutup Alex Pui. (*)