25.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

Kawal Dua Perda, DPRD Kota Road Show

JAYAPURA – Dua Peraturan Daerah yang telah diundangkan wajib untuk dikawal apakah betul berjalan sesuai harapan di tengah masyarakat atau justru perlu dievaluasi atau diperbaiki. Dari catatan tersebut DPRD Kota Jayapura melakukan road show untuk mengecek penerapan dua perda tersebut. Perda pertama  yaitu Pengawasan Perda Nomor 8  tahun 2019 tentang perubahan Retribusi Jasa Umum dan kedua Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi Tatanan Kehidupan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus 2019. Untuk retribusi ini DPRD mengecek langsung ke Bapenda Kota melihat apakah selama pandemi covid ada perubahan yang signifikan dari nominal pendapatan khususnya pajak.

“Jadi kami ada 30 lebih anggota DPRD yang jalan mengecek  soal penerapan 2 perda tadi. Tentang retribusi jasa umum dan soal tatanan kehidupan normal baru,” kata Wakil  Ketua DPRD Kota Jayapura, Jhon Betaubun saat ditemui di Hotel Yasmin Jayapura, Rabu (13/10). Ia mengatakan dari Bapenda hingga kini setoran retribusi atau pajak masih berjalan normal dan meski di tahun pertama covid terjadi penurunan yang cukup signifikan hingga September lalu ia berharap dengan dibukanya akses ekonomi di Jayapura setelah mengantongi level II  PPKM maka perlahan – lahan  ekonomi di Jayapura terus tumbuh. Hanya disini Jhony belum bisa membeberkan soal angka pendapatan terakhir karena masih menunggu hingga akhir bulan Oktober.

Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran Dok-IX, PBB Kota Jayapura Berikan Bantuan

“Ia semua nanti baru ketahuan diakhir  Oktober sebab saat ini masih dalam tahap pendataan. Tapi kami optimis jika ekonomi kita akan terus naik selama masyarakat juga paham dengan aturan selama pandemic,” jelasnya. Namun Jhon menyampaikan bahwa untuk bulan lalu ia melihat ada kenaikan dalam pendapatan daerah. Khusus hotel – hotel dikatakan cukup tertib membayarkan pajaknya. “Jadi kami memulai dari Hotel Horison Padang Bulan, Grand Abe Hotel, Hotel Horison Abepura, Hotel Yasmin, Hotel Horison Ultima dan Hotel Sahid dan untuk soal pajak kami pikir tidak ada masalah,” jelasnya. Para anggota DPRD Kota Jayapura ini juga mengecek penerapan protokol kesehatan di tiap hotel dan diakui ada protokol yang cukup ketat diberlakukan sejak pintu masuk. “Saya pikir ini menarik,  kita bisa membuat protokol kesehatan di hotel sebagai contoh untuk pihak lain seperti toko atau swalayan untuk mengikuti tertibnya fasilitas umum,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Paud Amanda Papindo Launching Wahana Outbond

JAYAPURA – Dua Peraturan Daerah yang telah diundangkan wajib untuk dikawal apakah betul berjalan sesuai harapan di tengah masyarakat atau justru perlu dievaluasi atau diperbaiki. Dari catatan tersebut DPRD Kota Jayapura melakukan road show untuk mengecek penerapan dua perda tersebut. Perda pertama  yaitu Pengawasan Perda Nomor 8  tahun 2019 tentang perubahan Retribusi Jasa Umum dan kedua Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi Tatanan Kehidupan Normal Baru pada Masa Pandemi Corona Virus 2019. Untuk retribusi ini DPRD mengecek langsung ke Bapenda Kota melihat apakah selama pandemi covid ada perubahan yang signifikan dari nominal pendapatan khususnya pajak.

“Jadi kami ada 30 lebih anggota DPRD yang jalan mengecek  soal penerapan 2 perda tadi. Tentang retribusi jasa umum dan soal tatanan kehidupan normal baru,” kata Wakil  Ketua DPRD Kota Jayapura, Jhon Betaubun saat ditemui di Hotel Yasmin Jayapura, Rabu (13/10). Ia mengatakan dari Bapenda hingga kini setoran retribusi atau pajak masih berjalan normal dan meski di tahun pertama covid terjadi penurunan yang cukup signifikan hingga September lalu ia berharap dengan dibukanya akses ekonomi di Jayapura setelah mengantongi level II  PPKM maka perlahan – lahan  ekonomi di Jayapura terus tumbuh. Hanya disini Jhony belum bisa membeberkan soal angka pendapatan terakhir karena masih menunggu hingga akhir bulan Oktober.

Baca Juga :  Tambah 6 Kasus Covid Lagi dari Penumpang Pesawat

“Ia semua nanti baru ketahuan diakhir  Oktober sebab saat ini masih dalam tahap pendataan. Tapi kami optimis jika ekonomi kita akan terus naik selama masyarakat juga paham dengan aturan selama pandemic,” jelasnya. Namun Jhon menyampaikan bahwa untuk bulan lalu ia melihat ada kenaikan dalam pendapatan daerah. Khusus hotel – hotel dikatakan cukup tertib membayarkan pajaknya. “Jadi kami memulai dari Hotel Horison Padang Bulan, Grand Abe Hotel, Hotel Horison Abepura, Hotel Yasmin, Hotel Horison Ultima dan Hotel Sahid dan untuk soal pajak kami pikir tidak ada masalah,” jelasnya. Para anggota DPRD Kota Jayapura ini juga mengecek penerapan protokol kesehatan di tiap hotel dan diakui ada protokol yang cukup ketat diberlakukan sejak pintu masuk. “Saya pikir ini menarik,  kita bisa membuat protokol kesehatan di hotel sebagai contoh untuk pihak lain seperti toko atau swalayan untuk mengikuti tertibnya fasilitas umum,” imbuhnya. (ade/wen)

Baca Juga :  Bandara Sentani Terus Berbenah, Siap Dukung PON

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru