25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Pangdam:  Proses Investigasi Mamberamo Raya Tidak Sekejap

MERAUKE-Tim investigasi gabungan TNI-Polri sampai saat ini masih melaksanakan tugasnya di Kabupaten Mamberamo Raya.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan proses investigasi yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri tidak sekejap. Sampai saat ini, tim yang telah dibentuk menurut Pangdam Asaribab, masih melaksanakan pengecekan langsung di lapangan.

“Prosesnya tidak sekejap. Pertama dilihat bagaimana  kejadian  perkaranya,  kemudian dilihat para saksi dan  kemudian  nanti kita serahkan kepada  penegak hukum. Untuk   TNI  akan ditangani  POM  sedangkan  untuk kepolisian  akan ditangani  oleh Kepolisian,” ungkap Pangdam Asaribab kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja bersama Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw di Merauke, Jumat (17/4).

Baca Juga :  Proses Otopsi Pdt Zanambani, Diperlukan Pengamanan Ekstra

Jenderal bintang  dua ini   tidak menjelaskan  apakah sudah ada yang  ditetapkan sebagai  tersangka dari pihak  TNI  atas  peristiwa yang menewaskan tiga anggota Polri dan melukai dua anggota Polri lainnya. Namun  menurutnya,   dalam memproses  kasus ini  dibutuhkan  waktu  tidak hanya satu atau dua hari. Tetapi membutuhkan waktu antara dua sampai tiga bulan ke depan untuk disidangkan.

Mengenai permintaan keluarga korban  agar  dapat diprioritaskan anggota keluarganya  diterima  anggota  TNI dan Polri, Pangdam   mengungkapkan bahwa pihaknya  akan   berusaha  mengakomodir  harapan  dari keluarga. Namun dalam penerimaan  tetap pada standar-standar penerimaan.

Baca Juga :  Persipura Belum Berencana Tambah Pemain

“Maksudanya  harus  tetap memenuhi  standar baik kesehatan, intelegensi, masalah sikap  dan perilaku    harus  memenuhi. Tapi kita akan berusaha untuk mencari  dan  kalau ada  keluarganya yang  memenuhi  syarat kita akan fasilitasi uintuk  masuk sebagai prajurit TNI dan Polri,” jelasnya. (ulo/fia/nat)

MERAUKE-Tim investigasi gabungan TNI-Polri sampai saat ini masih melaksanakan tugasnya di Kabupaten Mamberamo Raya.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengatakan proses investigasi yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri tidak sekejap. Sampai saat ini, tim yang telah dibentuk menurut Pangdam Asaribab, masih melaksanakan pengecekan langsung di lapangan.

“Prosesnya tidak sekejap. Pertama dilihat bagaimana  kejadian  perkaranya,  kemudian dilihat para saksi dan  kemudian  nanti kita serahkan kepada  penegak hukum. Untuk   TNI  akan ditangani  POM  sedangkan  untuk kepolisian  akan ditangani  oleh Kepolisian,” ungkap Pangdam Asaribab kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja bersama Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw di Merauke, Jumat (17/4).

Baca Juga :  Bupati Minta Peta Penyebaran Covid

Jenderal bintang  dua ini   tidak menjelaskan  apakah sudah ada yang  ditetapkan sebagai  tersangka dari pihak  TNI  atas  peristiwa yang menewaskan tiga anggota Polri dan melukai dua anggota Polri lainnya. Namun  menurutnya,   dalam memproses  kasus ini  dibutuhkan  waktu  tidak hanya satu atau dua hari. Tetapi membutuhkan waktu antara dua sampai tiga bulan ke depan untuk disidangkan.

Mengenai permintaan keluarga korban  agar  dapat diprioritaskan anggota keluarganya  diterima  anggota  TNI dan Polri, Pangdam   mengungkapkan bahwa pihaknya  akan   berusaha  mengakomodir  harapan  dari keluarga. Namun dalam penerimaan  tetap pada standar-standar penerimaan.

Baca Juga :  Persipura Belum Berencana Tambah Pemain

“Maksudanya  harus  tetap memenuhi  standar baik kesehatan, intelegensi, masalah sikap  dan perilaku    harus  memenuhi. Tapi kita akan berusaha untuk mencari  dan  kalau ada  keluarganya yang  memenuhi  syarat kita akan fasilitasi uintuk  masuk sebagai prajurit TNI dan Polri,” jelasnya. (ulo/fia/nat)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img