YAPEN-Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ) wilayah Distrik Kosiwo di Kabupaten Kepulauan Yapen, Noak Orarei menyatakan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Noak Orarei juga menyampaikan pernyataak sikap setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan mengakui bendera Merah Putih.
“Saya atas nama Noak Orarei bersama ini dengan niat tulus berjanji atas keinginan saya sendiri untuk kembali sebagai warga negara Indonesia yang setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tegas Noak Orarei saat menyampaikan pernyataan sikap didampingi istri, saudara serta ibu kandungnya di Mapolres Kepulauan Yapen, Rabu (17/3).
Sebagai mantan pimpinan KKB wilayah Distrik Kosiwo, Noak Orarei menyatakan bahwa apa yang dirinya lakukan selama ini adalah hal yang salah. Untuk itu Noak meminta kepada seluruh masyarakat di Papua khususnya di kabupaten Kepulauan Yapen yang masih memperjuangkan kemerdekaan Papua, agar segera mengikutinya untuk bergabung dengan NKRI.
Di tempat yang sama, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH., SIK mengatakan, selama ini Noak Orarei telah ikut berjuang dari tahun 2014 sampai 2016. Noak bergabung dengan panglima KNPB bersenjata yang dipimpin kakak kandungnya yaitu almarhum Rudi Orarei di Yapen.
Pasca kematian kakaknya, Noak meneruskan perjuangan perlawanan yang meresahkan masyarakat. Bahkan sempat bergabung dengan kelompok KNPB lainnya di Yapen. “Tahun 2016, Noak Orarei, hidupnya berpindah-pindah serta mendirikan pos di Kosiwo,” ungkap Kapolres Indra Fahmi, kemarin (18/3).
Sebagai penegak hukum di wilayah kabupaten Kepulauan Yapen, Kapolres Indra Fahmi menyatakan, akan terus melakukan pendekatan dan mengajak kelompok-kelompok yang sampai saat ini masih di luar bingkai NKRI. Karena perjuangan seperti itu sudah tidak perlu lagi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Indra Fahmi menyampaikan ucapan terima kasih untuk Noak Orarei beserta keluarganya yang dengan niat baik menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. “Tentunya ini adalah hal yang sangat baik sekali. Tidak ada tindakan hukum yang diberikan dari pihak kepolisian untunya (Noak Orarei) sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI,” tuturnya.
Kapolres Indra Fahmi juga dengan tegas menyatakan akan berupaya memperhatikan Noak Orarei. Karena Noak Orarei juga adalah warga negara Indonesia. Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah turut serta melihat kebutuhan warganya.
Setelah menyatakan sikap, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dua senjata rakitan laras pendek, beberapa butir amunisi, satu lembar bendera bintang kejora dan satu pasang baju seragam loreng yang diserahkan secara langsung oleh Noak Orarei kepada Negara Republik Indonesia melalui Polres Yapen yang diterima Kapolres Kepulauan Yapen. Kegiatan ini ditutup dengan mencium Bendera Merah Putih oleh Noak Orarei. (nat)