Pemprov Papua Tengah bersama Aparat Keamanan, Penyelenggara dan Peserta Pemilu Tanda Tangan komitmen Bersama
NABIRE– Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Aparat Keamanan (TNI/POLRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah, Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) dan Peserta partai politik Pemilihan umum (Pemilu) di Provinsi Papua Tengah menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Pemilu yang Kondusif di Papua Tengah.
Komitmen itu ditandatangani Pj.Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk, S.Sos., M.M., Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han., Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai dan Seluruh peserta pemilu tahun 2024 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (18/9).
Pembacaan Komitmen di Pimpin oleh Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh seluruh stakeholder yang hadir pada acara Safari pemilu di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Begini isi Komitmennya.
Kesepakatan bersama mewujudkan pemilu tahun 2024 Jujur, aman dan demokratis. ” Kami, Peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu dan TNI/Polri di Provinsi Papua Tengah.
- Kami sepakat, Siap menyukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024 secara jujur, adil, dan demokratis dalam suasana terbit, lancar dan aman.
- Kami sepakat, tidak akan melakukan segala bentuk ancaman, intimidasi, provokasi, tindakan anarkis dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya selama pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Provinsi papua Tengah.
- Kami sepakat, tidak akan menyebarkan atau mengekploitasi isu-isu yang bersifat suku, agama, ras antar golongan (SARA).
- Kami TNI dan POLRI siap mengamankan dan sepakat menjunjung tinggi netralitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
- Kami peserta Pemilu, sepakat untuk siap menang dan siap menerima kekalahan hasil perolehan suara pada Pemilu tahun 2024.
- Kami sepakat mentaati semua ketentuan, memegang teguh moral dan etika politik yang bersumber dari nilai-nilai pancasila dan undang-undang dasar 1945, serta mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak asasi Manusia. (Theresia)