Dorong BSSN Sediakan Aplikasi yang Lebih Aman
JAKARTA, Jawa Pos – Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara resmi melarang penggunaan aplikasi zoom untuk rapat virtual. Larangan tersebut disampaikan kepada seluruh jajaran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto melalui surat edaran bernomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji Selasa (21/4).
Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan saat dikonfirmasi terkait larangan penggunaan zoom oleh seluruh pegawai Kemhan. ”Iya,” ungkap dia kemarin (23/4). Namun demikian, Dahnil tidak menjelaskan secara terperinci pertimbangan serta alasan-alasan yang membuat instansinya memutuskan untuk melarang seluruh pegawai menggunakan zoom.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak zoom menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, Kemhan menyebutkan bahwa ada potensi data-data yang dibicarakan melalui zoom dapat dimonitor pihak lain yang tidak punya kepentingan sama sekali. Tidak hanya itu, laporan kebocoran data yang disebut Kemhan belum bisa diantisipasi turut jadi alasan.
Berkaitan keputusan yang sudah diambil oleh Kemhan, Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Pershada menyampaikan bahwa pihaknya mendukung keputusan tersebut. Sebab, Kemhan merupakan salah satu instansi yang mesti menomorsatukan keamanan data. Mengingat banyak hal dikerjkan Kemhan berhubungan langsung dengan pertahanan negara.
Dengan jaminan keamanan yang dinilai kurang mumpuni, Pratama menilai, yang sudah dilakukan oleh Kemhan patut diapresiasi. ”Apalagi zoom sangat disorot terkait faktor keamanan,” imbuhnya. Ada banyak kasus dari berbagai negara yang dinilai sudah cukup kuat untuk dijadikan pertimbangan oleh Kemhan. Di Indonesia, zoom sempat disorot ketika rapat online yang dilaksanakan oleh Wantiknas disusupi pihak tidak bertanggungjawab.
Mereka mengganggu rapat itu dengan menyebar video asusila. Pratama menyebutkan bahwa kejadian tersebut biasa disebut zoom bombing. ”Terjadi berulangkali di seluruh dunia,” ungkap dia. Bahkan, Pratam menyebutkan bahwa pihaknya mendapat informasi ada jual beli akun zoom di darkweb. Angkanya juga tidak sedikit. Mencapai 500 ribu akun. Bukan hanya yang nirbiaya, akun berbayar pun diperjualbelikan.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) mencari solusi. Sehingga instansi-instansi pemerintah punya alternatif untuk melaksanakan rapat online. Pratama berharap BSSN maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa melahirkan aplikasi video conference yang dapat dipakai oleh negara. Syaratnya mudah, harus memperhatikan aspek keamanan
Menurut pratama, negara memang harus memiliki aplikasi khusus untuk melaksanakan rapat jarak jauh. ”Aplikasi sendiri yang lebih secure,” ucap dia. Terkait dengan edaran yang dibuat Kemhan, Mabes TNI memastikan bahwa mereka tidak pernah menggunakan aplikasi zoom untuk rapat online. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi menyatakan bahwa pihaknya punya sarana khusus untuk melaksanakan rapat online. (syn/JPG)