24.7 C
Jayapura
Sunday, June 4, 2023

Di Bovendigul Seorang Anggota TNI Dikeroyok Sejumlah Oknum Polisi

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol F.S Napitupulu
JAYAPURA – Perselisisan yang berbuntut penganiayaan antar oknum aparat terjadi di Kabupaten Bovendigul. Seorang anggota TNI bernama Pratu Malik menjadi bulan – bulanan sejumlah oknum anggota Polisi hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Persoalannya juga Nampak sepele. Hanya terpancing emosi saat pertandingan futsal. Korban yang ketika itu menggunakan pakaian preman dikeroyok dari dalam lapangan hingga ke luar lapangan. Akibat pengeroyokan ini Pratu Malik mengalami sejumlah luka memar di wajah dan mengalami luka robek di kepala.
Sementara untuk para pelaku sendiri, Propam Polres Bovendigul akhirnya memeriksa sejumlah oknum polisi yang terlibat dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Ia kejadiannya di Bovendigul. Kasus ini sempat dimonitor oleh pak Kapolda dan kemudian ada perintah untuk memproses para pelakunya. Dari hasil pemeriksaan akhirnya ada 6 oknum anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol F.S Napitupulu melalui ponselnya, Senin (25/4). Enam anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka adalah DP, IK, D, NF, SS dan RA.
Ia menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (22/4) siang di salah satu lapangan futsal di Bovendigul dan ketika itu pertandingan antara tim Bhayangkara melawan tim pegawai bandara. Ketika itu pertandingan  tim pegawai bandara sudah unggul dengan skor 2-1. Nah saat injury time ternyata skor kembali menjauh menjadi 3-1 untuk pegawai bandara dan disini terjadi protes dari pendukung tim Bhayangkara.
Saat itulah terdengar teriakan dan saling sahut menyahut yang akhirnya korban terlibat.

Baca Juga :  Dihadiri 4 Caketum BPP Hipmi dan 35 Pengusaha Nasional

Dari video yang beredar di media social terlihat jika korban sudah dikeroyok mulai dari lapangan pertandingan kemudian ia berlari keluar dan dikejar kemudian kembali dihujani pukulan. Korban yang dalam video disebut anggota Paskhas TNI AU ini saat berlari ke bagian luar ternyata masih dikejar dan sempat terjatuh saat dipukul. Video berdurasi 50 detik yang diambil penonton ini juga terdengar teriakan penonton bahwa korban adalah anggota TNI.
Setelah diteriaki berkali – kali disitulah situasi mulai reda. “Jadi anggota TNI ini ketika itu menggunakan pakaian preman dan anggota polisi tidak mengetahui jika itu dari TNI. Tahunya ketika ada yang teriak – teriak mengatakan dia (korban) anggota (TNI),” imbuhnya.

Baca Juga :  Gelar Konser Seniman, KAM Sorong Bantu Korban Banjir 

Setelah itu kejadian ini dilerai dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Kata Kabidpropan sesuai perintah Kapolda, pelaku tetap akan diproses. “Sudah enam orang yang ditahan dan perintah Pak Kapolda dan pak Waka harus diproses. Besok teman – teman TNI akan buat laporan polisi di Polres Bovendigul dan saat ini para pelaku juga sudah ditahan,” tutup Kabidpropam. (ade)

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol F.S Napitupulu
JAYAPURA – Perselisisan yang berbuntut penganiayaan antar oknum aparat terjadi di Kabupaten Bovendigul. Seorang anggota TNI bernama Pratu Malik menjadi bulan – bulanan sejumlah oknum anggota Polisi hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Persoalannya juga Nampak sepele. Hanya terpancing emosi saat pertandingan futsal. Korban yang ketika itu menggunakan pakaian preman dikeroyok dari dalam lapangan hingga ke luar lapangan. Akibat pengeroyokan ini Pratu Malik mengalami sejumlah luka memar di wajah dan mengalami luka robek di kepala.
Sementara untuk para pelaku sendiri, Propam Polres Bovendigul akhirnya memeriksa sejumlah oknum polisi yang terlibat dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Ia kejadiannya di Bovendigul. Kasus ini sempat dimonitor oleh pak Kapolda dan kemudian ada perintah untuk memproses para pelakunya. Dari hasil pemeriksaan akhirnya ada 6 oknum anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol F.S Napitupulu melalui ponselnya, Senin (25/4). Enam anggota polisi yang ditetapkan menjadi tersangka adalah DP, IK, D, NF, SS dan RA.
Ia menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (22/4) siang di salah satu lapangan futsal di Bovendigul dan ketika itu pertandingan antara tim Bhayangkara melawan tim pegawai bandara. Ketika itu pertandingan  tim pegawai bandara sudah unggul dengan skor 2-1. Nah saat injury time ternyata skor kembali menjauh menjadi 3-1 untuk pegawai bandara dan disini terjadi protes dari pendukung tim Bhayangkara.
Saat itulah terdengar teriakan dan saling sahut menyahut yang akhirnya korban terlibat.

Baca Juga :  Tabrak Mobil Yang Parkir, Pengedara RX King Tewas

Dari video yang beredar di media social terlihat jika korban sudah dikeroyok mulai dari lapangan pertandingan kemudian ia berlari keluar dan dikejar kemudian kembali dihujani pukulan. Korban yang dalam video disebut anggota Paskhas TNI AU ini saat berlari ke bagian luar ternyata masih dikejar dan sempat terjatuh saat dipukul. Video berdurasi 50 detik yang diambil penonton ini juga terdengar teriakan penonton bahwa korban adalah anggota TNI.
Setelah diteriaki berkali – kali disitulah situasi mulai reda. “Jadi anggota TNI ini ketika itu menggunakan pakaian preman dan anggota polisi tidak mengetahui jika itu dari TNI. Tahunya ketika ada yang teriak – teriak mengatakan dia (korban) anggota (TNI),” imbuhnya.

Baca Juga :  Bulog Pastikan Stok Beras 8 Kabupaten Tak Masalah

Setelah itu kejadian ini dilerai dan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Kata Kabidpropan sesuai perintah Kapolda, pelaku tetap akan diproses. “Sudah enam orang yang ditahan dan perintah Pak Kapolda dan pak Waka harus diproses. Besok teman – teman TNI akan buat laporan polisi di Polres Bovendigul dan saat ini para pelaku juga sudah ditahan,” tutup Kabidpropam. (ade)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru