BIAK – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran ( PPPS ) Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua Kasim Abdul Hamid, SH.I,MH meminta kepada seluruh partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor,Papua untuk memperhatikan penyampaian KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua terkait perbaikan berkas bakal calon legislatif yang belum lengkap.
Permintaan itu sampaikannya saat menyampaikan materi kepada pengurus – pengurus partai politik Se-Kabupaten Biak Numfor, Papua pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi peserta Pemilu / Partai Politik di Kabupaten Biak Numfor, Papua yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua di Swiss Bell Hotel, Kamis, (25/5/2024).
Kordinator Divisi PPPS mengatakan untuk melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap para peserta Pemilu 2024 dapat menggunakan waktu perbaikan berkas bakal calon yang ada untuk melengkapi berkas-berkas bakal calon yang belum lengkap supaya lengkap sehingga tidak ada persoalan bagi partai-partai politik.
“Jika KPU Biak Numfor sudah sampaikan kepada partai-partai untuk menggunakan waktu yang ada melengkapi berkas-berkas yang masih kurang maka harus diperhatikan,dan dilakukan agar tidak terjadi persoalan bagi teman-teman partai politik, ”ucapnya.
Hal tersebut menurutnya diminta untuk dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya sengketa Pemilu antara peserta dengan penyelenggara pada tahapan Pemilu 2024 mendatang sehingga tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan baik.
Salah satu pengurus Partai Umat Kabupaten Biak Numfor, Papua menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua bagi mereka karena untuk membuka wawasan mereka terkait proses dan tahapan Pemilu yang berlangsung ( ren )
Parpol Diminta Perhatikan Penyampaian KPU Biak Tentang Perbaikan Berkas

BIAK – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran ( PPPS ) Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua Kasim Abdul Hamid, SH.I,MH meminta kepada seluruh partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor,Papua untuk memperhatikan penyampaian KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua terkait perbaikan berkas bakal calon legislatif yang belum lengkap.
Permintaan itu sampaikannya saat menyampaikan materi kepada pengurus – pengurus partai politik Se-Kabupaten Biak Numfor, Papua pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi peserta Pemilu / Partai Politik di Kabupaten Biak Numfor, Papua yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua di Swiss Bell Hotel, Kamis, (25/5/2024).
Kordinator Divisi PPPS mengatakan untuk melengkapi berkas-berkas yang belum lengkap para peserta Pemilu 2024 dapat menggunakan waktu perbaikan berkas bakal calon yang ada untuk melengkapi berkas-berkas bakal calon yang belum lengkap supaya lengkap sehingga tidak ada persoalan bagi partai-partai politik.
“Jika KPU Biak Numfor sudah sampaikan kepada partai-partai untuk menggunakan waktu yang ada melengkapi berkas-berkas yang masih kurang maka harus diperhatikan,dan dilakukan agar tidak terjadi persoalan bagi teman-teman partai politik, ”ucapnya.
Hal tersebut menurutnya diminta untuk dilakukan dalam rangka meminimalisir terjadinya sengketa Pemilu antara peserta dengan penyelenggara pada tahapan Pemilu 2024 mendatang sehingga tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya dapat berjalan baik.
Salah satu pengurus Partai Umat Kabupaten Biak Numfor, Papua menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua bagi mereka karena untuk membuka wawasan mereka terkait proses dan tahapan Pemilu yang berlangsung ( ren )