JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kejadian bencana di Papua.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Provinsi Papua, Feri Baransano menyampaikan, Provinsi Papua termasuk salah satu daerah di Indonesia yang rawan bencana, baik itu bencana alam, non alam dan karena ulah manusia. Bahkan, jumlah kejadian bencana di Papua juga terus meningkat dari tahun ke tahun.
“Melihat fakta tersebut, maka diperlukan upaya untuk mengurangi tingkat risiko suatu bencana dengan mempertimbangkan kondisi, faktor-faktor kerentanan, peluang kejadian di waktu mendatang dan potensi risiko bencana. Salah satu upaya mengurangi dampak bencana diperlukan suatu perencanaan penanggulangan bencana yang komprehensif,” ucap Feri.
Kata Feri, rencana penanggulangan bencana itu disusun bersama sebagai pedoman tatalaksana penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh.
“Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Tata Laksana Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana bagi pemerintah,” ucapnya.
Lanjut Feri menerangkan, bencana adalah urusan bersama mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan akademisi. Karena itu, unutk meningkatkan kualitas dan analisis dokumen rencana penanggulangan bencana diharapkan para peserta FGD dapat memberikan masukan.
“Untuk meningkatkan kualitas dan analisis dokumen rencana penanggulangan bencana diharapkan para peserta FGD dapat memberikan masukan, ide dan gagasan terhadap permasalahan pokok sehingga nantinya dapat dituangkan ke dalam isu strategis penanggulangan bencana,” ucapnya. (fia/tri)