24.7 C
Jayapura
Friday, June 2, 2023

Dua Anggota DPRP Jadi Jaminan Victor Yeimo

JAYAPURA – Dua anggota DPRP John NR Gobai dan Laurens Kadepa mengambil keputusan untuk menjadi jaminan Viktor Yeimo untuk menjalani rawat inap.
“Hari ini secara fisik saya hadir di PN Jayapura, untuk menjadi penjamin bersama satu anggota DPRP Laurens Kadepa memberikan jaminan untuk saudaraku VY untuk menjalani perawatan sesuai saran dokter dihadapan majelis hakim PN Jayapura, , semoga Tuhan membuka jalan,” katanya Kepada Cenderawasih Pos Kamis, (26/8) kemarin.
Gobai mengatakan sebelumnya dirinya sudah mendengar hasil pemeriksaan kesehatan dan hakim telah memutuskan sesuai dengan saran dokter. “Saya sudah dengar keterangan terkait hasil pemeriksaan kesehatan Victor Yeimo dari dokter yang memeriksanya,” tandasnya.
“Saya harap demi kemanusiaan dan hak tahanan, hakim memutuskan sesuai dengan saran dokter. Saran dokter adalah dia (Victor Yeimo) harus rawat inap. Saya dan LK jadi jaminan,” katanya. Ia mengatakan VY adalah pemimpin dia sudah sampaikan kepada dirinya bahwa dia siap jalani proses hukum.
“Karena itu saya minta majelis hakim dan jaksa agar mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan, dan juga hak kesehatannya, biarlah VY menjalani saran dokter yaitu rawat inap, dia minum obat, dilayani oleh hamba Tuhan biar dia pulih dulu barulah proses hukum dilanjutkan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kemanusiaan harus dijunjung tinggi karena hak-hak Victor Yeimo harus diberikan sebagai warga negara. “Kita harus pahami bahwa kami menahan orang tapi juga harus hormati haknya,” katanya. (oel/wen)

Baca Juga :  Atasi Kejahatan Jalanan, Polda Papua Bentuk Satgas

JAYAPURA – Dua anggota DPRP John NR Gobai dan Laurens Kadepa mengambil keputusan untuk menjadi jaminan Viktor Yeimo untuk menjalani rawat inap.
“Hari ini secara fisik saya hadir di PN Jayapura, untuk menjadi penjamin bersama satu anggota DPRP Laurens Kadepa memberikan jaminan untuk saudaraku VY untuk menjalani perawatan sesuai saran dokter dihadapan majelis hakim PN Jayapura, , semoga Tuhan membuka jalan,” katanya Kepada Cenderawasih Pos Kamis, (26/8) kemarin.
Gobai mengatakan sebelumnya dirinya sudah mendengar hasil pemeriksaan kesehatan dan hakim telah memutuskan sesuai dengan saran dokter. “Saya sudah dengar keterangan terkait hasil pemeriksaan kesehatan Victor Yeimo dari dokter yang memeriksanya,” tandasnya.
“Saya harap demi kemanusiaan dan hak tahanan, hakim memutuskan sesuai dengan saran dokter. Saran dokter adalah dia (Victor Yeimo) harus rawat inap. Saya dan LK jadi jaminan,” katanya. Ia mengatakan VY adalah pemimpin dia sudah sampaikan kepada dirinya bahwa dia siap jalani proses hukum.
“Karena itu saya minta majelis hakim dan jaksa agar mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan, dan juga hak kesehatannya, biarlah VY menjalani saran dokter yaitu rawat inap, dia minum obat, dilayani oleh hamba Tuhan biar dia pulih dulu barulah proses hukum dilanjutkan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kemanusiaan harus dijunjung tinggi karena hak-hak Victor Yeimo harus diberikan sebagai warga negara. “Kita harus pahami bahwa kami menahan orang tapi juga harus hormati haknya,” katanya. (oel/wen)

Baca Juga :  Kantor BPBD Intan Jaya Diduga Dibakar

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru