WAMENA-Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa Pemda Jayawijaya telah melakukan penegasan kembali batas Wilayah Kabupaten Jayawijaya dengan Kabupaten Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, Tolikara dan Lanny Jaya. Penegasan batas wilayah ini difasilitasi oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi Papua, sehingga sudah ada kesepakatan bersama.
Menurut Wabup Marthin, penyelesaian batas wilayah Pemerintahan Jayawijaya dengan kabupaten pemekaran ini sudah tiga kali dilakukan pertemuan dan yang terakhir ini difasilitasi tim dari Pemda Provinsi Papua dan Tim dari Kementerian Dalam Negeri.
“Mungkin dalam pertemuan ini hanya dibutuhkan penegasan dalam menandatangani berita acara mengenai batas wilayah yang disepakati, yang akan ditindaklanjuti menjadi surat keputusan menteri dalam negeri,” ungkapnya Sabtu (25/9) kemarin.
Menurutnya, apabila surat keputusan menteri dalam negeri mengenai batas wilayah telah dikeluarkan, maka batas wilayah yang sudah ditentukan itu sudah definitif atau tidak bisa diubah lagi, dan tidak boleh lagi ada pencaplokan wilayah pemerintahan dari masing- masing Kabupaten dan berpatokan dengan apa yang telah ditetapkan.
“Jadi sudah ada titik koordinat yang sudah ditetapkan, misalnya antara Mamberamo Tengah dengan Jayawijaya itu ada 24 titik kordinat perbatasan, kemudian Jayawijaya Yalimo ada 10 titik koordinat yang ditetapkan,” jelas Marthin Yogobi.
Kata Wabub Jayawijaya untuk batas wilayah Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Lanny Jaya, Tolikara dan Yalimo sudah final dan disetujui bersama untuk penegasan batas wilayah dari masing —masing Kabupaten.
“Untuk Kabupaten Nduga tadi kami sudah koordinasi dengan tim dari Kemendagri dan mereka merekomendasikan agar mencoba diselesaikan antara tingkat pemerintahan antara pemda Jayawijaya dengan Pemda Nduga, hal yang sama juga disarankan biro Pemerintahan Provinsi Papua,” kata Marthin Yogobi.
Secara terpisah Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah, Mesir Yikwa, SAP pihaknya dari Kabupaten Mamberamo Tengah sendiri sudah melakukan penandatanganan MoU antara Pemda Jayawijaya sebagai Kabupaten Induk dengan Pemda Mamberamo Tengah sebagai kabupaten Pemekaran sehingga tidak ada masalah dengan tapal batas.
“Kedua kabupaten ini sudah punya dasar hukum yang kuat untuk wilayah perbatasan yang sudah disepakati bersama dan sudah disahkan,”tutupnya.(jo/tri)