Kedua Pelaku Sudah Ditahan, Proses Disiplin dan Hukum Tetap Dilakukan
MERAUKE- Dua oknum aparat Pomau melakukan penyiksaan yang tidak manusiwi terhadap warga sipil di Merauke, Senin ( 26/7) kemarin. Video tindak kekerasan yang berlebihan tersebut viral di media sosial sejak Selasa (27/7).
Dalam video tersebut, awalnya terjadi keributan di warung Bubur Ngapak di Jalan Raya Mandala, Merauke antara korban dengan seseorang di warung tersebut. Korban penyandang disabilitas tuna wicara tersebut terlihat keributan.
Lalu datang dua prajurit Pomau tanpa bertanya dan tahu persoalan, langsung mengamankan korban, mengunci lengannya, menyeretnya keluar dan menjatuhkannya ke trotoral jalan dan menekannya. Video tindakan pengamanan dilakukan secara berlebihan tersebut yang diuanggap ke media social merebak dengan cepat dan mendapat kecaman dari publik dan berbagai pihak sebagai tindakan tidak manusiawi, diluar batas kewajaran, merendahkan martabat korban dan tindakan tidak terpuji .
Pihak TNI AU baik di Merauke, di Papua, bahkan di Mabes TNI AU di Jakarta bergerak cepat meredam situasi dan mengamankan kedua oknum prajurit tersebut untuk diproses.
Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Dimara Merauke, Kolonel Pnb. Herdy Arief B., SE, menyampaikan penyelesannya dan permohonan maafnya atas tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggotanya atas nama Serda DA dan Prada RP terhadap korban Steven, tuna wicara yang viral di media sosial.
Penyesalan dan permohonan maaf tersebut disampaikan Danlanud Herdy Arief saat menggelar jumpa pers di Mako Lanud Johanes Dimara Merauke, Selasa (27/7) malam.

Dalam jumpa pers, Danlanud Merauke didampingi Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edy Susilo, ST dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke Hj. Almoratus Solikha.
Korban Steven juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. “Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua dan seluruh tokoh adat dan tokoh agama, sebagai Komandan Johannes Dimara Merauke memohon maaf yang sedalam –dalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala Merauke pada 26 Juli tahun 2021 sekitar pukul 10.00 WIT,” ungkap Danlanud Herdy Arief.
Danlanud menjelaskan bahwa tindakan disiplin sudah dilakukan kepada kedua pelaku yang merupakan anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara dengan melakukan penahanan.
Dalam jumpa pers itu, kedua personel tersebut dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan Polisi Militer.
“Sambil menjalani hukuman disiplin, keduanya juga akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ tegas Herdy Arief.
Menurutnya, kasus yang terjadi tersebut bermula saat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor sedang melintas di jalan raya. Kemudian melihat keributan di depan bubur Ngapak dimana terjadi perslisihan antara korban dan masyarakat. “Yang pasti bahwa tindakan yag dilakukan anggota kami berlebihan dan sekali lagi memohonkan permohonan yang sedalam-dalamnya,’’ jelasnya.
Selain itu, Danlanud menyampaikan bertanggung jawab apabila korbam mengalami cidera atau luka atau kerugian lainnya akan diobati. “Kami akan bertanggung jawab apabila ada cidera atau luka atau kerugian lainnya tentunya kita akan obati dan rawat. Sekali lagi saya sampaikan permohonan sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan pembinaan untuk menangani pengamanan di wilayah Merauke,” jelasnya.
Dirinya juga berharap dengan adanya kejadian ini tidak ada persepsi-persepsi lain. Sebab menurutnya peristiwa itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dengan kedua oknum anggota Pomau Lanud J.A. Dimara. “Tapi proses disiplin dan hukum tetap akan kami lakukan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Merauke H. Riduwan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Danlanud Merauke dengan memberikan sanksi disiplin dan proses hukum lainnya.
Riduwan juga mendukung proses penyelesaian kekeluargaan yang ditempuh antara para pelaku dengan korban. “Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Merauke untuk mengendalikan diri dan menjaga situasi agar Kabupaten Merauke sebagai zona damai, cinta kasih dan istana damai untuk tetap terjaga dengan baik. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan bijak,” pintanya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Papua akan menggelar pelaksanaan PON XX yang tentunya dibutuhkan rasa damai dan aman untuk menggelar pesta olahraga nasional tersebut.
Secara terpisah, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengaku sudah berkoordinasi dengan Panglima Koopsau 3.
“TNI, khususnya TNI AU memohon maaf yang sebesar besarnya atas tindakan berlebihan dan tidak pantas anggota terhadap masyarakat. TNI AU dalam hal ini Lanud Merauke akan bertanggung jawab terhadap pengobatan masyarakat yang menjadi korban tersebut apabila dibutuhkan pengobatan,” ucap Pangdam kepada Cenderawasih Pos melalui via WhatsAp.
Selaku Pangdam, dirinya sangat menyesalkan tindakan oknum anggota yang berlebihan tersebut dan menjadikan hal ini sebagai evaluasi kedalam agar lebih profesional dalam bertindak.
“Saya mengimbau untuk tidak memviralkan video ini karena TNI AU sudah mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menindak dan memproses anggotanya yang bersalah,” ungkapnya. (ulo/fia/nat)