25.7 C
Jayapura
Tuesday, May 30, 2023

Dua Oknum Prajurit Pomau Lakukan Kekerasan Tidak Manusiawi, Danlanud Minta Maaf

Kedua Pelaku Sudah Ditahan, Proses Disiplin dan Hukum Tetap Dilakukan

MERAUKE- Dua oknum aparat Pomau melakukan penyiksaan yang tidak manusiwi terhadap warga sipil di Merauke, Senin ( 26/7) kemarin. Video tindak kekerasan yang berlebihan tersebut viral di media sosial sejak Selasa (27/7).

Dalam video tersebut, awalnya terjadi keributan di warung Bubur Ngapak di Jalan Raya Mandala, Merauke antara korban dengan seseorang di warung tersebut. Korban penyandang disabilitas tuna wicara tersebut terlihat keributan.

Lalu datang dua prajurit Pomau tanpa bertanya dan tahu persoalan, langsung mengamankan korban, mengunci lengannya, menyeretnya keluar dan menjatuhkannya ke trotoral jalan dan menekannya. Video tindakan pengamanan dilakukan secara berlebihan tersebut yang diuanggap ke media social merebak dengan cepat dan mendapat kecaman dari publik dan berbagai pihak sebagai tindakan tidak manusiawi, diluar batas kewajaran, merendahkan martabat korban dan tindakan tidak terpuji .

Pihak TNI AU baik di Merauke, di Papua, bahkan di Mabes TNI AU di Jakarta bergerak cepat meredam situasi dan mengamankan kedua oknum prajurit tersebut untuk diproses.

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Dimara Merauke, Kolonel Pnb. Herdy Arief B., SE, menyampaikan penyelesannya dan permohonan maafnya atas tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggotanya atas nama  Serda DA dan Prada RP terhadap korban Steven,  tuna wicara yang viral di media sosial.

Penyesalan dan permohonan maaf tersebut disampaikan Danlanud  Herdy Arief saat menggelar jumpa pers di Mako Lanud Johanes Dimara Merauke, Selasa (27/7) malam.

Danlanud Merauke meminta maaf langsung kepada korban Steven, penyandang disabiliotas tuna wicara atas perlakuan kekerasan berlebihan anak buahnya, Selasa (27/7)

Dalam jumpa pers, Danlanud Merauke didampingi Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd,  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edy Susilo, ST dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke Hj. Almoratus Solikha.

Baca Juga :  Dua Hari, Ada Penambahan 48 Kasus Positif dan 24 Kasus Sembuh

Korban Steven juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. “Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua dan seluruh tokoh adat dan tokoh agama, sebagai Komandan Johannes Dimara Merauke   memohon maaf yang sedalam –dalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala Merauke pada 26 Juli tahun 2021 sekitar pukul  10.00 WIT,” ungkap Danlanud Herdy Arief.

Danlanud menjelaskan bahwa tindakan disiplin sudah dilakukan kepada kedua pelaku yang merupakan anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara dengan melakukan penahanan.

Dalam jumpa pers itu, kedua personel tersebut dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan Polisi Militer.

“Sambil menjalani hukuman disiplin, keduanya juga akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ tegas Herdy Arief.

Menurutnya, kasus  yang terjadi tersebut bermula saat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor sedang melintas di jalan raya. Kemudian melihat keributan  di depan bubur Ngapak dimana terjadi perslisihan antara korban dan masyarakat. “Yang pasti   bahwa tindakan yag dilakukan anggota kami berlebihan dan sekali lagi memohonkan permohonan yang sedalam-dalamnya,’’ jelasnya.

Selain itu, Danlanud menyampaikan bertanggung jawab apabila korbam mengalami cidera atau luka atau kerugian lainnya akan diobati. “Kami akan bertanggung jawab apabila ada cidera atau luka atau kerugian lainnya  tentunya kita akan obati dan rawat.  Sekali lagi saya sampaikan permohonan sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan pembinaan untuk menangani  pengamanan di wilayah Merauke,” jelasnya.

Baca Juga :  31 Unit Damri Belum Beroperasi Terkendala Surat Izin

Dirinya juga  berharap dengan adanya kejadian ini tidak ada persepsi-persepsi lain. Sebab menurutnya peristiwa itu  telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak  keluarga korban dengan kedua oknum anggota Pomau Lanud J.A. Dimara.  “Tapi  proses disiplin dan hukum tetap akan kami lakukan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Wakil Bupati  Merauke  H. Riduwan  mendukung proses hukum  yang  dilakukan oleh Danlanud Merauke dengan memberikan sanksi disiplin dan proses hukum lainnya.

Riduwan juga mendukung  proses penyelesaian kekeluargaan yang ditempuh antara para pelaku dengan korban. “Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat  Merauke untuk mengendalikan diri dan menjaga situasi agar Kabupaten Merauke  sebagai zona damai, cinta kasih dan istana damai untuk  tetap terjaga dengan baik. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan bijak,” pintanya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Papua akan  menggelar pelaksanaan PON XX yang tentunya dibutuhkan  rasa damai dan aman untuk menggelar  pesta olahraga nasional tersebut.

Secara terpisah, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengaku sudah berkoordinasi  dengan Panglima Koopsau 3.

“TNI, khususnya TNI AU memohon maaf yang sebesar besarnya atas tindakan berlebihan dan tidak pantas anggota terhadap masyarakat. TNI AU dalam hal ini Lanud Merauke akan bertanggung jawab terhadap pengobatan masyarakat yang menjadi korban tersebut apabila dibutuhkan pengobatan,” ucap Pangdam kepada Cenderawasih Pos melalui via WhatsAp.

Selaku Pangdam, dirinya  sangat menyesalkan tindakan oknum anggota yang berlebihan tersebut dan menjadikan hal ini sebagai evaluasi kedalam agar lebih profesional dalam bertindak.

“Saya mengimbau untuk tidak memviralkan video ini karena TNI AU sudah mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menindak dan memproses anggotanya yang bersalah,” ungkapnya. (ulo/fia/nat)

 

Kedua Pelaku Sudah Ditahan, Proses Disiplin dan Hukum Tetap Dilakukan

MERAUKE- Dua oknum aparat Pomau melakukan penyiksaan yang tidak manusiwi terhadap warga sipil di Merauke, Senin ( 26/7) kemarin. Video tindak kekerasan yang berlebihan tersebut viral di media sosial sejak Selasa (27/7).

Dalam video tersebut, awalnya terjadi keributan di warung Bubur Ngapak di Jalan Raya Mandala, Merauke antara korban dengan seseorang di warung tersebut. Korban penyandang disabilitas tuna wicara tersebut terlihat keributan.

Lalu datang dua prajurit Pomau tanpa bertanya dan tahu persoalan, langsung mengamankan korban, mengunci lengannya, menyeretnya keluar dan menjatuhkannya ke trotoral jalan dan menekannya. Video tindakan pengamanan dilakukan secara berlebihan tersebut yang diuanggap ke media social merebak dengan cepat dan mendapat kecaman dari publik dan berbagai pihak sebagai tindakan tidak manusiawi, diluar batas kewajaran, merendahkan martabat korban dan tindakan tidak terpuji .

Pihak TNI AU baik di Merauke, di Papua, bahkan di Mabes TNI AU di Jakarta bergerak cepat meredam situasi dan mengamankan kedua oknum prajurit tersebut untuk diproses.

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Dimara Merauke, Kolonel Pnb. Herdy Arief B., SE, menyampaikan penyelesannya dan permohonan maafnya atas tindakan yang dilakukan oleh dua oknum anggotanya atas nama  Serda DA dan Prada RP terhadap korban Steven,  tuna wicara yang viral di media sosial.

Penyesalan dan permohonan maaf tersebut disampaikan Danlanud  Herdy Arief saat menggelar jumpa pers di Mako Lanud Johanes Dimara Merauke, Selasa (27/7) malam.

Danlanud Merauke meminta maaf langsung kepada korban Steven, penyandang disabiliotas tuna wicara atas perlakuan kekerasan berlebihan anak buahnya, Selasa (27/7)

Dalam jumpa pers, Danlanud Merauke didampingi Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd,  Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, Dandim 1707/Merauke Letkol Czi Muh. Rois Edy Susilo, ST dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Merauke Hj. Almoratus Solikha.

Baca Juga :  Dana Operasional PKBM Tak Kunjung Cair

Korban Steven juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. “Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Papua dan seluruh tokoh adat dan tokoh agama, sebagai Komandan Johannes Dimara Merauke   memohon maaf yang sedalam –dalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala Merauke pada 26 Juli tahun 2021 sekitar pukul  10.00 WIT,” ungkap Danlanud Herdy Arief.

Danlanud menjelaskan bahwa tindakan disiplin sudah dilakukan kepada kedua pelaku yang merupakan anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Udara dengan melakukan penahanan.

Dalam jumpa pers itu, kedua personel tersebut dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan Polisi Militer.

“Sambil menjalani hukuman disiplin, keduanya juga akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ tegas Herdy Arief.

Menurutnya, kasus  yang terjadi tersebut bermula saat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor sedang melintas di jalan raya. Kemudian melihat keributan  di depan bubur Ngapak dimana terjadi perslisihan antara korban dan masyarakat. “Yang pasti   bahwa tindakan yag dilakukan anggota kami berlebihan dan sekali lagi memohonkan permohonan yang sedalam-dalamnya,’’ jelasnya.

Selain itu, Danlanud menyampaikan bertanggung jawab apabila korbam mengalami cidera atau luka atau kerugian lainnya akan diobati. “Kami akan bertanggung jawab apabila ada cidera atau luka atau kerugian lainnya  tentunya kita akan obati dan rawat.  Sekali lagi saya sampaikan permohonan sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut. Kami akan jadikan peristiwa ini sebagai evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan pembinaan untuk menangani  pengamanan di wilayah Merauke,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Hari, Ada Penambahan 48 Kasus Positif dan 24 Kasus Sembuh

Dirinya juga  berharap dengan adanya kejadian ini tidak ada persepsi-persepsi lain. Sebab menurutnya peristiwa itu  telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak  keluarga korban dengan kedua oknum anggota Pomau Lanud J.A. Dimara.  “Tapi  proses disiplin dan hukum tetap akan kami lakukan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Wakil Bupati  Merauke  H. Riduwan  mendukung proses hukum  yang  dilakukan oleh Danlanud Merauke dengan memberikan sanksi disiplin dan proses hukum lainnya.

Riduwan juga mendukung  proses penyelesaian kekeluargaan yang ditempuh antara para pelaku dengan korban. “Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat  Merauke untuk mengendalikan diri dan menjaga situasi agar Kabupaten Merauke  sebagai zona damai, cinta kasih dan istana damai untuk  tetap terjaga dengan baik. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan bijak,” pintanya.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini Papua akan  menggelar pelaksanaan PON XX yang tentunya dibutuhkan  rasa damai dan aman untuk menggelar  pesta olahraga nasional tersebut.

Secara terpisah, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengaku sudah berkoordinasi  dengan Panglima Koopsau 3.

“TNI, khususnya TNI AU memohon maaf yang sebesar besarnya atas tindakan berlebihan dan tidak pantas anggota terhadap masyarakat. TNI AU dalam hal ini Lanud Merauke akan bertanggung jawab terhadap pengobatan masyarakat yang menjadi korban tersebut apabila dibutuhkan pengobatan,” ucap Pangdam kepada Cenderawasih Pos melalui via WhatsAp.

Selaku Pangdam, dirinya  sangat menyesalkan tindakan oknum anggota yang berlebihan tersebut dan menjadikan hal ini sebagai evaluasi kedalam agar lebih profesional dalam bertindak.

“Saya mengimbau untuk tidak memviralkan video ini karena TNI AU sudah mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menindak dan memproses anggotanya yang bersalah,” ungkapnya. (ulo/fia/nat)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru