SEMENTARA itu, Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramadey menilai oknum anggota AU melakukan tindakan yang berlebihan dan menunjukan cara penyiksaan di depan umum.
“Itu tindakan yang bernuansa penyiksaan dan intimidasi. Untuk itu, Komnas HAM akan menindaklanjuti vidio tersebut dengan menyurati Komandan Angkatan Udara di Merauke untuk segera memeriksa oknum anggota yang menginjak kepala dari warga tersebut,” tegas Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Selasa (27/7)
Menurut Frits, oknum aparat tersebut melakukan tindakan berlebihan ini menimbulkan kebencian dari public.
“Tindakan seperti ini menimbulkan kebencian dari warga sipil. Selain itu belum dicek apakah dari gestur orang yang diinjak tersebut dia bisu. Kalau orang itu bisu, maka sebenarnya oknum anggota itu tidak memiliki perspektif empati terhadap orang yang mengalami keterbatasan fisik,” sesalnya.
Komnas HAM mendesak komandan AU untuk segera mengecek kejadian tersebut. Selain itu, dua oknum anggotanya segera diperiksa dan diberi hukuman disiplin karena melakukan dua tindakan yakni bernuansa penyiksaan dan melakukan tindakan represif yang tidak memiliki empati terhadap orang yang memiliki keterbaasan secara mental.
“Harusnya dilihat cara komunikasinya apakah warga sipil tersebut dalam keadaan mabuk. Kalaupun dalam keadaan mabuk, orang seperti ini mengalami keterbatasan mestinya anggota tersebut menggunakan tindakan yang lebih persuasif, lebih humanis kepada orang-orang seperti itu. Toh yang bersangkutan juga tidak melakukan perlawanan kepada mereka, tapi kita belum lihat apakah sebelumnya korban ini melakukan kejahatan apa,” terangnya.
Tindakan ini menurut Frits sangat menciderai rasa keadilan terhadap wibawa dari seorang aparat yang semestinya memberi perlindungan terhadap masyarakat sipil namun berlaku sebaliknya. Tindakan oknum aparat seperti ini adalah tindakan yang berlebihan yang cenderung menyebarkan kebencian selain memang tindakan ini adalah penyiksaan.
“Tindakan tindakan seperti ini menambah rasa kebencian dan trauma dari warga kepada seorang aparat,” tegasnya.
Komnas HAM juga mendesak komandan AU yang ada di Merauke segera menindak dua anggota tersebut dan memberikan mereka tindakan disiplin yang berat, selain itu segera meminta maaf kepada publik atas tindakan itu.
“Terhadap orang yang sempat mendokumentasikan tindakan represif aparat tersebut, Komnas HAM minta kepada mereka dapat menghubungi Komnas HAM sehingga kami memberikan advokasi terhadap yang bersangkutan,” kata Frits.
Terkait video aksi kekerasan tersebut, Frits mengaku telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono. Dimana Panglima menyampaikan akan menindaklanjuti hal tersebut.“Saya sedih melihat tindakan seperti itu,” kata Panglima kepada Frits Ramandey. (ulo/fia/nat)