JAYAPURA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura Nofdy Rampi mengatakan, longsor di jalan Hamadi harus ditangani secara permanen. “Penanganan ruas jalan Hamadi yang longsor harus dilakukan secara permanen bukan darurat biasa,”kata Nofdy Rampi, Jumat (26/5).
Kemudian struktur pengengerjaannya juga tidak asal-asalan. Harus dibangun talud bertrap. Namun ini harus menunggu kebijakan pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi terkait masalah ruas jalan Hamadi itu. Untuk penggunaan ruas jalan ini, saat ini dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat saja. Karena apabila diizinkan untuk dilintasi oleh kendaraan yang bertonase berat, maka dikhawatirkan terjadi getaran yang hebat yang bisa membuat ruas jalan itu rusak dan patah yang lebih parah lagi.
“Untuk itu kepada masyarakat harap bersabar dan mengikuti petunjuk demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama, termasuk truk kontainer dan truk lainnya dilarang melintas jalur tersebut sampai selesai dikerjakan nantinya,” harapnya.
Dia menambahkan,Penanganan ruas Jalan Hamadi pasca mengalami longsor secara kewenangan ada di pemerintah provinsi Papua Dalam hal ini Dinas PU PR Provinsi Papua.
“Setelah dilakukan survey ke lapangan ternyata ruas jalan Hamadi yang mengalami longsor merupakan jalan provinsi, sehingga penanganannya perlu kordinasi dan komunikasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua terlebih dahulu, sebelum dilakukan perbaikan dan penanganan lebih lanjut.
Namun demikian, pihaknya telah menghitung total anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan talud pada ruas jalan Hamadi yang mengalami longsor itu, sekitar 1 Miliar.
“Tentu dengan menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam hal ini dari penjabat Wali Kota Jayapura, karena apa? tergantung dari plafon anggaran yang tersedia di Pemerintah Kota Jayapura itu sendiri,”pungkasnya. (roy/tri).
Longsor di Jalan Hamadi Harus Ditangani Permanen

JAYAPURA-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura Nofdy Rampi mengatakan, longsor di jalan Hamadi harus ditangani secara permanen. “Penanganan ruas jalan Hamadi yang longsor harus dilakukan secara permanen bukan darurat biasa,”kata Nofdy Rampi, Jumat (26/5).
Kemudian struktur pengengerjaannya juga tidak asal-asalan. Harus dibangun talud bertrap. Namun ini harus menunggu kebijakan pemerintah daerah, baik kota maupun provinsi terkait masalah ruas jalan Hamadi itu. Untuk penggunaan ruas jalan ini, saat ini dibuka untuk kendaraan roda dua dan roda empat saja. Karena apabila diizinkan untuk dilintasi oleh kendaraan yang bertonase berat, maka dikhawatirkan terjadi getaran yang hebat yang bisa membuat ruas jalan itu rusak dan patah yang lebih parah lagi.
“Untuk itu kepada masyarakat harap bersabar dan mengikuti petunjuk demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama, termasuk truk kontainer dan truk lainnya dilarang melintas jalur tersebut sampai selesai dikerjakan nantinya,” harapnya.
Dia menambahkan,Penanganan ruas Jalan Hamadi pasca mengalami longsor secara kewenangan ada di pemerintah provinsi Papua Dalam hal ini Dinas PU PR Provinsi Papua.
“Setelah dilakukan survey ke lapangan ternyata ruas jalan Hamadi yang mengalami longsor merupakan jalan provinsi, sehingga penanganannya perlu kordinasi dan komunikasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua terlebih dahulu, sebelum dilakukan perbaikan dan penanganan lebih lanjut.
Namun demikian, pihaknya telah menghitung total anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan talud pada ruas jalan Hamadi yang mengalami longsor itu, sekitar 1 Miliar.
“Tentu dengan menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam hal ini dari penjabat Wali Kota Jayapura, karena apa? tergantung dari plafon anggaran yang tersedia di Pemerintah Kota Jayapura itu sendiri,”pungkasnya. (roy/tri).