25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Kodam Komitmen Proses Hukum Berjalan Transparan

Terkait Insiden Mamberamo Raya

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan agendakan pemeriksaan terhadap 28 personel Satgas Pamrahwan Yonif 755/Kostrad, terkait dengan kesalapahaman yang menyebabkan 3 anggota Polres Mamberamo Raya gugur tertembak pada 12 April lalu.

Terkait dengan agenda Komnas HAM tersebut, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakti Kolonel Inf. Jonathan Binsar Sianipar mengaku, Komnas HAM sudah mengkomunikasikan hal itu dengan pihak Kodam dan Pomdam.

“Kami masih menunggu kapan Komnas HAM akan mengagendakan pemeriksaan terhadap personel Satgas tersebut, yang terpenting kalau Komnas HAM sudah siap maka kami segera dikabari agar nantinya ada pendampingan dari kita,” ucap Danrem Binsar Sianipar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (29/4).

Intinya pihaknya sudah komitmen bahwa  proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara transparan. Untuk itu, dengan keterlibatan dari Komnas HAM juga bisa melihat dari semua aspek dan semua sisi.

“Kodam sendiri komitmen bahwa proses hukum berjalan transparan. Kita gandengan dengan kepolisian selama ini untuk mengungkap kasus ini. Kalaupun ada tim dari Komnas HAM ya silakan, biar bisa dilihat dari sisi yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akui Kota Jayapura Mulai Macet

Terkait dengan berapa jumlah personel Satgas Pamrahwan Yonif 755/Kostrad yang akan dimintai keterangan, Binsar Sianipar menyampaikan itu terserah dari Komnas HAM. Namun yang jelas semua anggota Satgas Mambaramo sudah berada di Batalyon. Bahkan menurutnya, sekarang prosesnya di Pomdam sedang berjalan.

Ia juga menyampaikan bahwa tim sudah melakukan olah TKP ulang terkait dengan insiden yang terjadi pada 12 April di Kasonaweja. Proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan sudah berjalan. Data-data sudah lengkap bahkan tim sudah memintai keterangan dari masyarakat,  anggota polisi juga anggota TNI.

“Kasus ini sedang berproses, kalau memang Komnas  HAM mau  memintai keterangan pihak lain silhkan. Lagian Komnas HAM bukan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Karena proses hukum tetap ada pada Pomdam, Propam Polda Papua yang sedang berjalan saat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Guru Honorer Dihapus, Sekolah Lumpuh

Pihaknya juga berupaya agar proses hukum atas insiden ini tidak terlalu lama dan akan secepatnya, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan. Namun yang pasti, sudah masuk dalam proses penyidikan dimana proses hukum sudah berjalan sejak seminggu ini.

Sementara itu, Kependam  XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto menyampaikan, secara pribadi dirinya belum monitor apakah surat dari Komnas HAM untuk memintai keterangan anggota sudah ada atau belum.

“Saya belum monitor apakah ada surat masuk atau tidak dari Komnas HAM, namun sebelumnya sudah ada pertemuan antara Komnas HAM dan Pangdam,” terangnya.

Sementara terkait dengan aksi salah tembak terhadap dua warga sipil di Timika yang dilakukan oleh oknum TNI, Eko mengaku proses investgasinya masih berjalan dan hasalnya akan disampaikan.

“Investigasi sedang berjalan dan semua butuh waktu. Yang jelas sudah memintai keterangan orang-orang yang ada di lapangan. Untuk anggota yang terlibat sudah diamankan dalam  rangka proses investigasi,” pungkasnya. (fia/nat)

Terkait Insiden Mamberamo Raya

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan agendakan pemeriksaan terhadap 28 personel Satgas Pamrahwan Yonif 755/Kostrad, terkait dengan kesalapahaman yang menyebabkan 3 anggota Polres Mamberamo Raya gugur tertembak pada 12 April lalu.

Terkait dengan agenda Komnas HAM tersebut, Komandan Korem 172/Praja Wira Yakti Kolonel Inf. Jonathan Binsar Sianipar mengaku, Komnas HAM sudah mengkomunikasikan hal itu dengan pihak Kodam dan Pomdam.

“Kami masih menunggu kapan Komnas HAM akan mengagendakan pemeriksaan terhadap personel Satgas tersebut, yang terpenting kalau Komnas HAM sudah siap maka kami segera dikabari agar nantinya ada pendampingan dari kita,” ucap Danrem Binsar Sianipar saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Rabu (29/4).

Intinya pihaknya sudah komitmen bahwa  proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan secara transparan. Untuk itu, dengan keterlibatan dari Komnas HAM juga bisa melihat dari semua aspek dan semua sisi.

“Kodam sendiri komitmen bahwa proses hukum berjalan transparan. Kita gandengan dengan kepolisian selama ini untuk mengungkap kasus ini. Kalaupun ada tim dari Komnas HAM ya silakan, biar bisa dilihat dari sisi yang lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kota Jayapura, Aktivitas Sampai Pukul 20.00 WIT

Terkait dengan berapa jumlah personel Satgas Pamrahwan Yonif 755/Kostrad yang akan dimintai keterangan, Binsar Sianipar menyampaikan itu terserah dari Komnas HAM. Namun yang jelas semua anggota Satgas Mambaramo sudah berada di Batalyon. Bahkan menurutnya, sekarang prosesnya di Pomdam sedang berjalan.

Ia juga menyampaikan bahwa tim sudah melakukan olah TKP ulang terkait dengan insiden yang terjadi pada 12 April di Kasonaweja. Proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan sudah berjalan. Data-data sudah lengkap bahkan tim sudah memintai keterangan dari masyarakat,  anggota polisi juga anggota TNI.

“Kasus ini sedang berproses, kalau memang Komnas  HAM mau  memintai keterangan pihak lain silhkan. Lagian Komnas HAM bukan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Karena proses hukum tetap ada pada Pomdam, Propam Polda Papua yang sedang berjalan saat ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Eduard Ivakdalam Siap Latih Mutiara Hitam

Pihaknya juga berupaya agar proses hukum atas insiden ini tidak terlalu lama dan akan secepatnya, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan. Namun yang pasti, sudah masuk dalam proses penyidikan dimana proses hukum sudah berjalan sejak seminggu ini.

Sementara itu, Kependam  XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto menyampaikan, secara pribadi dirinya belum monitor apakah surat dari Komnas HAM untuk memintai keterangan anggota sudah ada atau belum.

“Saya belum monitor apakah ada surat masuk atau tidak dari Komnas HAM, namun sebelumnya sudah ada pertemuan antara Komnas HAM dan Pangdam,” terangnya.

Sementara terkait dengan aksi salah tembak terhadap dua warga sipil di Timika yang dilakukan oleh oknum TNI, Eko mengaku proses investgasinya masih berjalan dan hasalnya akan disampaikan.

“Investigasi sedang berjalan dan semua butuh waktu. Yang jelas sudah memintai keterangan orang-orang yang ada di lapangan. Untuk anggota yang terlibat sudah diamankan dalam  rangka proses investigasi,” pungkasnya. (fia/nat)

spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img