26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

Pertamina Ancam Cabut Izin Permanen Bagi SPBU ‘Nakal’

Tampak aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Jayapura Papua, Jumat (15/9/2023).(Ceposonline.com/Mustakim Ali)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU di wilayah Papua Maluku yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah,” ujar Edi Mangun dalam rilis yang diterima Ceposonline.com, Jumat (15/9/2023).

Undang-undang tentang sanksi Pidana Penyalahgunaan BBM Subsidi sudah jelas, jadi kepada SPBU yang sudah terbukti melanggar akan diberikan sanksi berupa penghentian penyaluran Solar Subsidi selama satu bulan.

Baca Juga :  Lapak Dibongkar, PKL Minta Harus Ada Solusi

“Ini merupakan peringatan awal, kami mengharapkan kepada SPBU dapat mengutamakan pelayanan kepada konsumen pengguna langsung sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

“Jika di kemudian hari SPBU masih melakukan dan mengulangi hal yang sama, maka akan kami usulkan untuk pencabutan ijin penyaluran solar subsidi secara permanen,” lanjut Edi.

Pertamina mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan dapat melaporkan jika ada tindakan kecurangan dari pengelola SPBU.

“Adanya praktik BBM ilegal tentu sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini ke masyarakat Papua Maluku,” tutupnya.(*)






Reporter: Mustakim Ali

Tampak aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Jayapura Papua, Jumat (15/9/2023).(Ceposonline.com/Mustakim Ali)

CEPOSONLINE.COM, KEEROM – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU di wilayah Papua Maluku yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah,” ujar Edi Mangun dalam rilis yang diterima Ceposonline.com, Jumat (15/9/2023).

Undang-undang tentang sanksi Pidana Penyalahgunaan BBM Subsidi sudah jelas, jadi kepada SPBU yang sudah terbukti melanggar akan diberikan sanksi berupa penghentian penyaluran Solar Subsidi selama satu bulan.

Baca Juga :  Lampu Jalan dan Masalah Pertanian Jadi Usulan Masyarakat di Kampung Skouw Mabo

“Ini merupakan peringatan awal, kami mengharapkan kepada SPBU dapat mengutamakan pelayanan kepada konsumen pengguna langsung sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

“Jika di kemudian hari SPBU masih melakukan dan mengulangi hal yang sama, maka akan kami usulkan untuk pencabutan ijin penyaluran solar subsidi secara permanen,” lanjut Edi.

Pertamina mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan dapat melaporkan jika ada tindakan kecurangan dari pengelola SPBU.

“Adanya praktik BBM ilegal tentu sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini ke masyarakat Papua Maluku,” tutupnya.(*)






Reporter: Mustakim Ali

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru