MERAUKE– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke akhirnya memberikan pelayanan PCR bagi pelaku perjalanan khususnya keluar Papua. Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze, mengungkapkan, bahwa pelayanan PCR bagi pelaku perjalanan tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dimana masyarakat yang akan akan melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara wajib PCR.
“Jadi ada surat edaran dari Kementerian Perhubungan yang menyatakan bahwa kalau mau melakukan perjalanan, maka wajib PCR,” kata Yenny Mahuze saat dihubungi Cenderawasih Pos, kemarin.
Menurutnya, untuk penumpang dari Merauke yang akan ke Jawa dan Bali dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia maka wajib untuk PCR, sehingga pihaknya menyediakan fasilitasnya. “Kebetulan juga di rumah sakit kasus sudah mulai menurun sehingga sudah bisa melayani PCR,” terangnnya.
Sebenarnya, pelayanan PCR ini sudah dilakukan bagi seluruh atlet PON Papua yang akan keluar Papua beberapa waktu lalu. Namun untuk masyarakat Merauke yang akan melakukan perjalanan keluar Papua, PCR tersebut dilakukan terhitung Senin (1/11). Besarnya biasa untuk PCR tersebut, kata Yenny, sesuai instruksi pemerintah yakni Rp 300.000 sekali PCR. ‘’Tentunya, kalau mau berangkat besok, maka sudah harus melakukan swab PCR hari ini,’’ jelasnya.
Ditanya apakah ada rencana penambahan mesin PCR tersebut, Yenny Mahuze mengaku tidak perlu. Tapi 1 mesin PCR ditambah 1 mesin TCM cukup untuk pelayanan pelaku perjalanan tersebut. “Saya pikir cukup. Kalaupun nanti tidak digunakan lagi untuk PCR , maka nanti bisa digunakan untuk pemeriksaan penyakit lainnya seperti hepatitis, TB dan sejumlah penyakit lainnya,’’ tandasnya. (ulo/tri)