26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

Jangan Lemahkan Kejati Papua dalam Penyelesaian Kasus Korupsi!

JAYAPURA-Kejaksaan Agung diminta tidak terkecoh dengan adanya upaya-upaya pelemahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam memberantas tindakan korupsi di Papua yang dilakukan segelintir orang atau kelompok melalui aksi-aksi demo atau upaya lain untuk mengkriminalisasi Kejaksaan Tinggi Papua.

Diharapkan Kejaksaan Agung mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Papua dalam membentas tindak pidana korupsi di Papua dengan profesional.

“Kejaksaan Agung jangan terkecoh dengan demo segelintir orang untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua. Kedua kita punya orang Papua atau tokoh-tokoh di Papua yang berkarier di bidang ini, satu-satu jadi harkat martabat sebagai pemimpin Papua. Seperti Kejaksaan dan Kapolda inikan sangat luar biasa jadi harus dijaga. Jangan karena kepentingan tidak jelas menjelekan kinerja mereka dengan demo untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua,” ungkap Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua, Befa Yigibalom, Senin (4/10).

Baca Juga :  Tak Puas Hasil Lelang, Oknum Pengusaha Bakar Ban

Diharapkan Kejaksaan Agung untuk objektif melihat keadaan saat ini. Dimana diduga yang melakukan aksi-aksi demo untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua adalah orang-orang yang diduga tersandung kasus korupsi di Papua.

Kejaksaan Agung menurutnya seharusnya membackup Kejaksaan Tinggi Papua untuk menyelesaikan kasus korupsi di Papua dengan profesioanal. Apalagi kasus korupsi tersebut menyangkut kesehatan orang banyak.

“Oleh sebab itu, kita mendukung semua proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua dan harus diapresiasi, tidak boleh tekan menekan. Kejaksaan harus independen dan biarkan mereka bekerja dan pihak lain jangan menilai dari demo segelintir orang untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua,” tegasnya.

“Selaku ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua tidak ada tekan menekan dan semua pihak harus mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Papua dalam memberantas korupsi di Papua,” pungkasnya.(gin/nat)

Baca Juga :  Seniman Sepakat Perlu Panggung dan Momen

JAYAPURA-Kejaksaan Agung diminta tidak terkecoh dengan adanya upaya-upaya pelemahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam memberantas tindakan korupsi di Papua yang dilakukan segelintir orang atau kelompok melalui aksi-aksi demo atau upaya lain untuk mengkriminalisasi Kejaksaan Tinggi Papua.

Diharapkan Kejaksaan Agung mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Papua dalam membentas tindak pidana korupsi di Papua dengan profesional.

“Kejaksaan Agung jangan terkecoh dengan demo segelintir orang untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua. Kedua kita punya orang Papua atau tokoh-tokoh di Papua yang berkarier di bidang ini, satu-satu jadi harkat martabat sebagai pemimpin Papua. Seperti Kejaksaan dan Kapolda inikan sangat luar biasa jadi harus dijaga. Jangan karena kepentingan tidak jelas menjelekan kinerja mereka dengan demo untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua,” ungkap Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua, Befa Yigibalom, Senin (4/10).

Baca Juga :  Seniman Sepakat Perlu Panggung dan Momen

Diharapkan Kejaksaan Agung untuk objektif melihat keadaan saat ini. Dimana diduga yang melakukan aksi-aksi demo untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua adalah orang-orang yang diduga tersandung kasus korupsi di Papua.

Kejaksaan Agung menurutnya seharusnya membackup Kejaksaan Tinggi Papua untuk menyelesaikan kasus korupsi di Papua dengan profesioanal. Apalagi kasus korupsi tersebut menyangkut kesehatan orang banyak.

“Oleh sebab itu, kita mendukung semua proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua dan harus diapresiasi, tidak boleh tekan menekan. Kejaksaan harus independen dan biarkan mereka bekerja dan pihak lain jangan menilai dari demo segelintir orang untuk melemahkan Kejaksaan Tinggi Papua,” tegasnya.

“Selaku ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua tidak ada tekan menekan dan semua pihak harus mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Papua dalam memberantas korupsi di Papua,” pungkasnya.(gin/nat)

Baca Juga :  Percepat Deteksi Covid, Ini yang Akan Dilakukan Gugus Tugas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru