25.7 C
Jayapura
Sunday, June 4, 2023

Jumlah Tersangka Bertambah, Diproses di Luar Papua

JAYAPURA-Jumlah tersangka kasus penyerangan yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka bertambah. Dari sebelumnya 22 orang menjadi 24 orang. Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Yahukimo.

“Tersangka jadi 24 orang. Dari 24 itu ada aktor utama dan satu aktor lainnya sedang dikejar untuk kami tangkap. Kepada tersangka, selain disangkakan pasal KUHP juga akan disangkakan UU IT. Tidak ada ampun bagi pelaku di Yahukimo, ini menjadi gambaran bagi masyarakat di tanah Papua. Selaku Kapolda dan anak Papua, saya tidak terima dengan perilaku seperti ini. Budaya kita tidak seperti ini, harus kita kutuk dengan keras,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri usai mendatangi beberapa lokasi penyerangan dan pembakaran di Dekai, Jumat (8/10).

Dalam kunjungannya ke Yahukimo, Kapolda  didampingi Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Wakil Bupati Esau Miram, Wakil Presiden GIDI, Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Kapolres dan Dandim juga mengunjungi warga yang mengamankan diri di gereja GIDI Efanastia. Di hadapan warga yang mengamankan diri, Kapolda menegaskan akan menyelesaikan kasus ini secara hukum.

“Sedari awal saya perintahkan Kapolres untuk tindak tegas dan tangkap pelakunya, hukum hingga ke pengadilan. Semua aktor di belakangnya akan ikut terseret dan diproses di Jayapura, nanti kita pertimbangkan apakah ditahan di Jayapura atau keluar. Tidak boleh ada hal-hal seprti ini di tanah Papua,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Kasatgas Humas: Pelaksanaan PON di 4 Klaster Berjalan Aman dan Lancar

“Saya akan berantas orang-orang seperti ini. Termasuk para aktor politik yang bermain dibelakang. Saya berjanji penegakan hukum menjadi prioritas utama tanpa pandang bulu. Saya sudah minta Dirkrimum Polda Papua membantu Kapolres Yahukimo untuk memproses secara tuntas. Para aktornya akan kita periksa di Jayapura, bila perlu mereka ini akan kami tahan di luar Papua agar memberikan efek jera,” tambah Kapolda.

Lanjut Kapolda, Polri akan menangani kasus ini dengan serius dan tegas dalam penegakan hukum tidak ada pandang bulu. Termasuk pada otak pelaku atau aktor intelektual di belakang peristiwa yang terjadi di Dekai. “Harusnya, wariskan generasi yang baik pada anak anak. Ada pemahaman yang salah, tidak ada dalam budaya orang Papua meninggal lantas membakar gereja dan rumah warga,” sesalnya.

Dikatakan, pengelolaan keamanan di Yahukimo sudah kondusif. Ia juga meminta Kapolres Yahukimo  bekerjasama dengan bupati terkait larangan bagi warga yang membawa alat tajam agar ditangkap dan diproses. Namun sebelum hal ini diberlakukan, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Orang Hilang di Wilayah Konflik Bersenjata Pasca Operasi TNI-Polri

“Mari kita ubah wajah Papua hari ini. Jangan kita memalukan anak-anak dan mama-mama kita. Masyarakat jangan main hakim sendiri. Jangan membawa budaya ke hal-hal yang salah,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli  meminta semua orang yang terlibat dalam kasus penyerangan di Yahukimo baik yang memprovokasi, yang menghasut dan yang mengajak untuk melakukan pengerusakan, pembunuhan dan pembantaian harus  ditangkap.

“Mereka harus ditangkap dan diadili seadil-adilnya. Itulah rasa keadilan yang dirasakan para korban yang saat ini menjadi duda, menjadi janda dan yatim piatu. Tidak ada istilah pembayaran babi,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta aktor di balik kejadian di Yahukimo entah itu masyarakat, kepala suku atau tokoh siapapun yang terlibat harus dipindahkan dari Dekai dan diperiksa di Jayapura. Hal ini agar pembangunan di Yahukimo berjalan lancar.

Terkait ribuan warga yang mengamankan diri di gereja dan Mapolres saat ini sudah diberlakukan tanggap darurat. “Masa tanggap darurat seminggu ke depan, kami juga akan membentuk Satgas,” pungkasnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Jumlah tersangka kasus penyerangan yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo yang menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka bertambah. Dari sebelumnya 22 orang menjadi 24 orang. Para tersangka saat ini diamankan di Mapolres Yahukimo.

“Tersangka jadi 24 orang. Dari 24 itu ada aktor utama dan satu aktor lainnya sedang dikejar untuk kami tangkap. Kepada tersangka, selain disangkakan pasal KUHP juga akan disangkakan UU IT. Tidak ada ampun bagi pelaku di Yahukimo, ini menjadi gambaran bagi masyarakat di tanah Papua. Selaku Kapolda dan anak Papua, saya tidak terima dengan perilaku seperti ini. Budaya kita tidak seperti ini, harus kita kutuk dengan keras,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri usai mendatangi beberapa lokasi penyerangan dan pembakaran di Dekai, Jumat (8/10).

Dalam kunjungannya ke Yahukimo, Kapolda  didampingi Bupati Yahukimo Didimus Yahuli, Wakil Bupati Esau Miram, Wakil Presiden GIDI, Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Kapolres dan Dandim juga mengunjungi warga yang mengamankan diri di gereja GIDI Efanastia. Di hadapan warga yang mengamankan diri, Kapolda menegaskan akan menyelesaikan kasus ini secara hukum.

“Sedari awal saya perintahkan Kapolres untuk tindak tegas dan tangkap pelakunya, hukum hingga ke pengadilan. Semua aktor di belakangnya akan ikut terseret dan diproses di Jayapura, nanti kita pertimbangkan apakah ditahan di Jayapura atau keluar. Tidak boleh ada hal-hal seprti ini di tanah Papua,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Beristri  Duduk di Kursi Pesakitan

“Saya akan berantas orang-orang seperti ini. Termasuk para aktor politik yang bermain dibelakang. Saya berjanji penegakan hukum menjadi prioritas utama tanpa pandang bulu. Saya sudah minta Dirkrimum Polda Papua membantu Kapolres Yahukimo untuk memproses secara tuntas. Para aktornya akan kita periksa di Jayapura, bila perlu mereka ini akan kami tahan di luar Papua agar memberikan efek jera,” tambah Kapolda.

Lanjut Kapolda, Polri akan menangani kasus ini dengan serius dan tegas dalam penegakan hukum tidak ada pandang bulu. Termasuk pada otak pelaku atau aktor intelektual di belakang peristiwa yang terjadi di Dekai. “Harusnya, wariskan generasi yang baik pada anak anak. Ada pemahaman yang salah, tidak ada dalam budaya orang Papua meninggal lantas membakar gereja dan rumah warga,” sesalnya.

Dikatakan, pengelolaan keamanan di Yahukimo sudah kondusif. Ia juga meminta Kapolres Yahukimo  bekerjasama dengan bupati terkait larangan bagi warga yang membawa alat tajam agar ditangkap dan diproses. Namun sebelum hal ini diberlakukan, dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga :  Penjaga Portal Tak Boleh Mabuk!

“Mari kita ubah wajah Papua hari ini. Jangan kita memalukan anak-anak dan mama-mama kita. Masyarakat jangan main hakim sendiri. Jangan membawa budaya ke hal-hal yang salah,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli  meminta semua orang yang terlibat dalam kasus penyerangan di Yahukimo baik yang memprovokasi, yang menghasut dan yang mengajak untuk melakukan pengerusakan, pembunuhan dan pembantaian harus  ditangkap.

“Mereka harus ditangkap dan diadili seadil-adilnya. Itulah rasa keadilan yang dirasakan para korban yang saat ini menjadi duda, menjadi janda dan yatim piatu. Tidak ada istilah pembayaran babi,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta aktor di balik kejadian di Yahukimo entah itu masyarakat, kepala suku atau tokoh siapapun yang terlibat harus dipindahkan dari Dekai dan diperiksa di Jayapura. Hal ini agar pembangunan di Yahukimo berjalan lancar.

Terkait ribuan warga yang mengamankan diri di gereja dan Mapolres saat ini sudah diberlakukan tanggap darurat. “Masa tanggap darurat seminggu ke depan, kami juga akan membentuk Satgas,” pungkasnya. (fia/nat)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru