25.7 C
Jayapura
Sunday, June 4, 2023

Korban Penipuan Aplikasi Getrich Minta Pelaku Penipuan Dihukum Berat

JAYAPURA-Korban tindak pidana penipuan melalui Aplikasi Getrich di Papua  khususnya Jayapura sudah mulai banyak. Para korban kini mulai berdatangan dan bersatu untuk melaporkan kasus penipuan aplikasi Getrich ke Dirkrimsus Cyber crime Polda Papua  dan Bank CIMB Niaga Jayapura untuk melakukan penelusuran dan penundaan transkasi terkait dengan transkasi tersebut untuk mencegah adanya korban kejahatan lain karena korban dalam melakukan transaksi penyetoranya lewat e Banking CIMB Niaga atas nama rekening Mulyadi.

Mewakili para korban penipuan Aplikasi Getrich di Papua  khususnya Kota Jayapura Ronny Imbiri menjelaskan, aplikasi Getrich pihaknya ditawarkan untuk mengerjakan pekerjaan berupa mengiklankan produk entah itu produk produk elektronik dan sebagainya. Dan akan masuk menjadi anggota harus mendaftar untuk pendaftaran ada syarat pembayaran untuk menentukan kelas Vip nya mulai dari pendaftaran ada VIP 1 hingga VIP 7.

  Untuk VIP 1 pendaftaran uang yang harus ditransfer ke CIMB Niaga Atas Nama Mulyadi dan Nurhamdah Rp 600 ribu, untuk VIP 2  pendaftaran Rp 2 juta , pendaftaran VIP 3 Rp 9 juta dan VIP 7 Rp 117 juta setelah itu setiap VIP ada bonus tertentu setiap hari khusus VIP 1 Bonusnya setiap hari Rp 17.500 dan paling tinggi VIP 7 bonusnya setiap hari bisa Rp 5.780.000, sehingga setiap bulan bisa mendapatkan bonus untuk VIP 1 bisa Rp 500 ribu lebih dan VIP 7 bisa mendapatkan bonus Rp 173 juta.

Baca Juga :  Ketua Solpap Tentang Persiapan Mama-mama Papua di Era New Normal

Namun ternyata korban telah mendaftar dan seharusnya bisa menerima bonus tapi pada kenyataannya sampai sekarang tidak menerima bonus dan aplikasi ini sudah ditutup oleh sebab itu uang yang masih mengendap di pelaku tentu banyak.

“Kami berharap pelaku bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena korbannya seluruh Indonesia di Papua  sendiri ratusan orang tidak hanya di kota Jayapura tapi di daerah kabupaten lain di Papua  juga banyak dari berbagai kalangan dan memang aplikasi ini pertama dianggap menggiurkan karena sudah ada yang kembali modal dan yang baru masuk ini yang kena getahnya karena dananya sudah ditransfer tapi tidak ada bonus keluar dan dana sudah ditarik oleh pelaku,”katanya, saat memberikan keterangan kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (14/12) kemarin.

Menurutnya, Aplikasi Getrich dikenal para korban dari mulut ke mulut dan ditawarkan bonus banyak maka korban banyak yang mau ikut mendaftarkan diri. Pasalnya, yang mengajak juga akan mendapatkan bonus rekrutmen tapi itu satu kali.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Sektor Pertanian Harus Tetap Jalan

Sementara itu, korban kasus penipuan lewat aplikasi Getrich di jawa juga sudah banyak bahkan  sampai ratusan miliar rupiah uang yang digondol dan kasus ini sudah jadi perhatian serius aparat penegak hukum karena korban yang yang tertipu juga tidak hanya kalangan masyarakat biasa tapi mahasiswa pejabat maupun ASN dan lainnya juga ikut tertipu berdasarkan iming-iming bonus yang begitu besar yang penting bisa mendaftar di kelas VIP sesuai dengan uang yang ditransfer.

Jika transferan uang besar bentuk iming-iming bonus setiap hari tentu besar juga dan memang sempat beberapa bulan aplikasi ini masih berjalan dengan lancar dan baik karena ada juga member yang modalnya sudah balik dan dapat untung tapi ada juga yang baru masuk namun sekarang aplikasi sudah ditutup dan uang modal maupun bonus tidak bisa lagi diambil karena sudah diblokir oleh pengelola  aplikasi tersebut.(dil/wen)

JAYAPURA-Korban tindak pidana penipuan melalui Aplikasi Getrich di Papua  khususnya Jayapura sudah mulai banyak. Para korban kini mulai berdatangan dan bersatu untuk melaporkan kasus penipuan aplikasi Getrich ke Dirkrimsus Cyber crime Polda Papua  dan Bank CIMB Niaga Jayapura untuk melakukan penelusuran dan penundaan transkasi terkait dengan transkasi tersebut untuk mencegah adanya korban kejahatan lain karena korban dalam melakukan transaksi penyetoranya lewat e Banking CIMB Niaga atas nama rekening Mulyadi.

Mewakili para korban penipuan Aplikasi Getrich di Papua  khususnya Kota Jayapura Ronny Imbiri menjelaskan, aplikasi Getrich pihaknya ditawarkan untuk mengerjakan pekerjaan berupa mengiklankan produk entah itu produk produk elektronik dan sebagainya. Dan akan masuk menjadi anggota harus mendaftar untuk pendaftaran ada syarat pembayaran untuk menentukan kelas Vip nya mulai dari pendaftaran ada VIP 1 hingga VIP 7.

  Untuk VIP 1 pendaftaran uang yang harus ditransfer ke CIMB Niaga Atas Nama Mulyadi dan Nurhamdah Rp 600 ribu, untuk VIP 2  pendaftaran Rp 2 juta , pendaftaran VIP 3 Rp 9 juta dan VIP 7 Rp 117 juta setelah itu setiap VIP ada bonus tertentu setiap hari khusus VIP 1 Bonusnya setiap hari Rp 17.500 dan paling tinggi VIP 7 bonusnya setiap hari bisa Rp 5.780.000, sehingga setiap bulan bisa mendapatkan bonus untuk VIP 1 bisa Rp 500 ribu lebih dan VIP 7 bisa mendapatkan bonus Rp 173 juta.

Baca Juga :  Kembali Demo Tolak DOB, PRP Ancam Lumpuhkan Kota

Namun ternyata korban telah mendaftar dan seharusnya bisa menerima bonus tapi pada kenyataannya sampai sekarang tidak menerima bonus dan aplikasi ini sudah ditutup oleh sebab itu uang yang masih mengendap di pelaku tentu banyak.

“Kami berharap pelaku bisa ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena korbannya seluruh Indonesia di Papua  sendiri ratusan orang tidak hanya di kota Jayapura tapi di daerah kabupaten lain di Papua  juga banyak dari berbagai kalangan dan memang aplikasi ini pertama dianggap menggiurkan karena sudah ada yang kembali modal dan yang baru masuk ini yang kena getahnya karena dananya sudah ditransfer tapi tidak ada bonus keluar dan dana sudah ditarik oleh pelaku,”katanya, saat memberikan keterangan kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (14/12) kemarin.

Menurutnya, Aplikasi Getrich dikenal para korban dari mulut ke mulut dan ditawarkan bonus banyak maka korban banyak yang mau ikut mendaftarkan diri. Pasalnya, yang mengajak juga akan mendapatkan bonus rekrutmen tapi itu satu kali.

Baca Juga :  Jumlah PKL dan Asongan di Kota Capai  1900 Orang

Sementara itu, korban kasus penipuan lewat aplikasi Getrich di jawa juga sudah banyak bahkan  sampai ratusan miliar rupiah uang yang digondol dan kasus ini sudah jadi perhatian serius aparat penegak hukum karena korban yang yang tertipu juga tidak hanya kalangan masyarakat biasa tapi mahasiswa pejabat maupun ASN dan lainnya juga ikut tertipu berdasarkan iming-iming bonus yang begitu besar yang penting bisa mendaftar di kelas VIP sesuai dengan uang yang ditransfer.

Jika transferan uang besar bentuk iming-iming bonus setiap hari tentu besar juga dan memang sempat beberapa bulan aplikasi ini masih berjalan dengan lancar dan baik karena ada juga member yang modalnya sudah balik dan dapat untung tapi ada juga yang baru masuk namun sekarang aplikasi sudah ditutup dan uang modal maupun bonus tidak bisa lagi diambil karena sudah diblokir oleh pengelola  aplikasi tersebut.(dil/wen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru