JAYAPURA– Banyaknya taksi atau angkot yang tidak masuk terminal baik terminal tipe A Entrop mapun Terminal Mesran membuat Pemkot Jayapura geram. Karena itu mulai hari ini setiap angkot yang beroperasi wajib masuk terminal.
Ya, hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus. Menurutnya tak ada lagi taksi atau angkot mencari penumpang di terminal bayangan. “Mulai besok (hari ini, red) akan ada penertiban angkot, semuanya wajib masuk terminal. Baik mengangkut penumpang maupun menurunkan, semuanya harus dilakukan di terminal. Jadi tidak ada terminal bayangan,” tambahnya.
Sitorus mengharapkan pengertian para pengemudi angkot untuk dapat mematuhi kebijakan tersebut. Hal tersebut tentunya untuk menertibkan arus kendaraan, agar memang kendaraan umum di Kota Jayapura dapat lebih tertib lagi
“Pengawan Dishub di lapangan itu tetap kita lakukan. Tapi tidak bisa 24 jam, terlebih dengan keterbatasan personel . Pihak Polantas juga sama,” tegasnya.
Lalu bagaimana dengan nasib terminal eks angkot di depan PTC Entrop, Kadishub Kota Jayapura itu menegaskan lahan tersebut dikembalikan ke CV Bintang Mas sebagai pemilik lahan. Sebelumnya, eks terminal angkot tersebut dialihfungsikan sebagai tempat untuk memarkirkan bus dan microbus operasional PON dan Peparnas.
“Usai PON dan Peparnas, eks terminal angkot itu dikembalikan ke CV Bintang Mas sebagai pemilik lahan. Pemilik lahan itu CV Bintang Mas,” terang Justin Sitorus kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/11) kemarin.(gr/wen)