MERAUKE-UPPD Samsat Merauke sangat optimis target penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan di tahun 2021 mencapai target. Bahkan diperkirakan melebihi target.
Kepala UPPD Samsat Merauke Yulianus Toding, SE saat ditemui media ini mengungkapkan bahwa dari target penerimaan dari UPPD Samsat Merauke di tahun 2021 sebesar Rp 43,22 miliar tersebut, sampai pada 16 November 2021 sebesar Rp 39,225 miliar atau sekitar 90,75 persen. Target penerimaan ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor dengan target sebesar Rp 29,52 miliar.
Sedangkan sampai hari ini sudah mencapai Rp 26,59 miliar atau 90 persen. Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor dengan target sebesar Rp 13,654 miliar. Yang sudah terealisasi sebesar Rp Rp 12,474 miliar atau sekitar 91 persen. Sedangkan pajak air permukaan dengan target Rp 40 juta terealisasi sebesar Rp 158,8 juta atau sekitar 397 persen.
“Jadi kita sangat optimis target penerimaan di tahun 2021 ini dapat terpenuhi. Bahkan bisa over target. Sebab sampai tutup tahun, masih ada waktu 1 bulan lebih kedepan waktu yang tersedia untuk pembayaran pajak maupun bea balik nama serta pajak air tanah,’’ terangnya.
Menurutnya, penghapusan denda pajak bagi yang terlambat membayar pajak sangat berpengaruh dalam penerimaan pajak dan bea balik nama kendaraan tersebut. Apalagi, dengan masa pandemi saat ini dimana pendapatan masyarakat menurun, namun dengan adanya kebijakan pemerintah provinsi Papua dalam memberikan penghapusan sampai 30 November tersebut mendongkrak penerimaan tahun ini. (ulo/tri)