23.7 C
Jayapura
Saturday, June 10, 2023

Samsat Merauke Optimis Capai Target Penerimaan

MERAUKE-UPPD Samsat Merauke sangat optimis target penerimaan dari pajak  kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan di tahun 2021 mencapai target. Bahkan diperkirakan melebihi target.

   Kepala UPPD Samsat Merauke Yulianus Toding, SE saat ditemui media ini mengungkapkan bahwa dari  target penerimaan dari UPPD Samsat Merauke  di tahun 2021 sebesar Rp 43,22 miliar tersebut, sampai pada  16 November 2021 sebesar Rp 39,225 miliar atau sekitar 90,75 persen. Target penerimaan ini  terdiri dari pajak kendaraan bermotor dengan target sebesar Rp 29,52 miliar.

   Sedangkan sampai hari ini sudah mencapai Rp 26,59 miliar atau 90 persen. Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor dengan target sebesar Rp 13,654 miliar. Yang sudah   terealisasi  sebesar Rp Rp 12,474 miliar atau sekitar 91 persen. Sedangkan pajak air permukaan dengan target Rp 40 juta terealisasi sebesar Rp 158,8 juta  atau sekitar 397 persen.

Baca Juga :  Bukan Hanya Masyarakat, Anggota Polri Juga Dilarang Mudik

  “Jadi kita sangat optimis target penerimaan di tahun 2021 ini  dapat terpenuhi. Bahkan bisa over target. Sebab sampai tutup tahun, masih  ada waktu 1 bulan lebih kedepan waktu  yang tersedia untuk pembayaran pajak  maupun bea balik nama serta pajak air tanah,’’ terangnya.

    Menurutnya, penghapusan denda pajak bagi yang terlambat membayar pajak sangat berpengaruh dalam penerimaan pajak  dan bea balik nama kendaraan tersebut.  Apalagi,  dengan masa pandemi saat ini dimana pendapatan masyarakat  menurun, namun dengan adanya  kebijakan pemerintah provinsi Papua dalam memberikan penghapusan sampai 30 November tersebut mendongkrak penerimaan  tahun ini.  (ulo/tri)

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan di Daerah Konflik juga Salah Satu Implementasi Nilai Pancasila

MERAUKE-UPPD Samsat Merauke sangat optimis target penerimaan dari pajak  kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak air permukaan di tahun 2021 mencapai target. Bahkan diperkirakan melebihi target.

   Kepala UPPD Samsat Merauke Yulianus Toding, SE saat ditemui media ini mengungkapkan bahwa dari  target penerimaan dari UPPD Samsat Merauke  di tahun 2021 sebesar Rp 43,22 miliar tersebut, sampai pada  16 November 2021 sebesar Rp 39,225 miliar atau sekitar 90,75 persen. Target penerimaan ini  terdiri dari pajak kendaraan bermotor dengan target sebesar Rp 29,52 miliar.

   Sedangkan sampai hari ini sudah mencapai Rp 26,59 miliar atau 90 persen. Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor dengan target sebesar Rp 13,654 miliar. Yang sudah   terealisasi  sebesar Rp Rp 12,474 miliar atau sekitar 91 persen. Sedangkan pajak air permukaan dengan target Rp 40 juta terealisasi sebesar Rp 158,8 juta  atau sekitar 397 persen.

Baca Juga :  Lagi, 38 Kampung Adat Baru Dibentuk

  “Jadi kita sangat optimis target penerimaan di tahun 2021 ini  dapat terpenuhi. Bahkan bisa over target. Sebab sampai tutup tahun, masih  ada waktu 1 bulan lebih kedepan waktu  yang tersedia untuk pembayaran pajak  maupun bea balik nama serta pajak air tanah,’’ terangnya.

    Menurutnya, penghapusan denda pajak bagi yang terlambat membayar pajak sangat berpengaruh dalam penerimaan pajak  dan bea balik nama kendaraan tersebut.  Apalagi,  dengan masa pandemi saat ini dimana pendapatan masyarakat  menurun, namun dengan adanya  kebijakan pemerintah provinsi Papua dalam memberikan penghapusan sampai 30 November tersebut mendongkrak penerimaan  tahun ini.  (ulo/tri)

Baca Juga :  Jalan Menuju Tapal Batas Diperlebar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru