MALANG KOTA – Rencana pemberian vaksin Covid-19 untuk siswa usia 6-11 tahun di Kota Malang tinggal menunggu action. Sambil menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat, Pemkot Malang telah bersinergi dengan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma). Total ada sekitar 90 ribu siswa yang menjadi sasaran dalam vaksinasi tersebut.
Upaya vaksinasi tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Hal itu seiring telah dimulainya PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) di Kota Malang yang sudah berjalan sejak September lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana SE MM memastikan, saat ini pihaknya tinggal menunggu arahan dari Pemerintah Pusat untuk pelaksanaan vaksinasi anak. “Setelah Pusat mengeluarkan instruksi, kami akan langsung bergerak,” ujar Suwarjana. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Poltekkes untuk teknis pelaksanaan vaksinasi. Termasuk memastikan stok vaksin dan update jumlah pelajar yang menjadi sasaran vaksinasi.
Terkait kemudahan stok vaksinasi pelajar di Poltekkes Malang, hal itu tak lepas dari kampus tersebut yang langsung di bawah naungan Kementerian Kesehatan. Sehingga distribusi vaksin tidak perlu melibatkan banyak pihak. ”Jadi setelah ada instruksi, tinggal dikondisikan teknisnya di lapangan,” terangnya.
Lebih lanjut Suwarjana menjelaskan, vaksinasi pelajar usia 6-11 tahun tak hanya menggandeng Poltekkes Malang. Pihaknya juga bekerja sama dengan Unisma sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi. Karena hingga saat ini, pelaksanaan vaksinasi pelajar usia di atas 12 berjalan lancar di dua kampus tersebut. “Teknisnya nanti untuk vaksin kami jadwalkan setiap sekolah. Karena kemarin pelaksanaan vaksinasi paling efektif, maka akan diupayakan diselenggarakan di Poltekkes dan Unisma,” tutur pria asal Bantul itu.
Ditambahkannya, Pemkot Malang sangat terbantu dengan banyaknya fakultas kedokteran di Kota Malang. Sehingga pelaksanaan vaksinasi kepada siswa berjalan lancar dengan banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi vaksinator.
Untuk diketahui, vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun harus mendapatkan persetujuan mutlak dari orang tua. Jika wali murid tidak memperbolehkan anaknya mendapatkan vaksin, disdikbud tidak akan memaksa. Mereka hanya bisa mensosialisasikan terkait pentingnya vaksinasi untuk menjaga kelancaran PTMT. (adk/nay)