SENTANI-Anggota DPRD Provinsi Papua, Orgenes Kawai mengatakan, Jalan Sentani-Depapre dipastikan akan dianggarkan di APBD induk Tahun 2022.
Dia mengatakan, sejauh ini memang status pekerjaan ruas Jalan Sentani-Depapre ini masih dalam proses hukum, tapi di sisi lain, status hukum dari penyelesaian korupsi di pekerjaan ruas jalan itu sudah inkrah. "Sekarang yang menjadi persoalan adalah harus minta surat keputusan tetap dari pengadilan. Tapi itu urusan administrasi, kalau rakyat tidak perlu tahu itu. Hari ini rakyat butuh jalan itu harus baik," katanya saat diwawancarai media ini di Sentani, Senin (22/11), kemarin.
Menurutnya, dari DPRP dan juga Banggar sudah sepakat bahwa bagaimanapun caranya, ruas jalan ini harus dikerjakan. Sehingga rakyat bisa memanfaatkan seluruh potensi yang ada di wilayah itu dan bisa lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi ketika ruas jalan itu sudah dikerjakan dengan baik. Karena menurutnya, ruas jalan itu sangat penting dikerjakan selain menjadi urat nadi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, tapi juga pemerintah pusat telah membangun infrastruktur berupa pelabuhan laut di Depapre. Kehadiran pelabuhan ini benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat setempat sehingga akses jalan ini perlu ditingkatkankarena.
Persoalan mengenai ruas jalan ini sudah dibicarakan sejak lama. Bahkan dalam APBD perubahan lalu sudah sempat diusulkan. Namun karena banyaknya kegiatan dan juga bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) termasuk penanganan Covid-19 sehingga perbaikan ruas Jalan Sentani Depapre ini belum bisa dialokasikan.
Perbaikan ruas jalan ini juga dilakukan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dengan melakukan loby secara langsung kementerian PU PR Republik Indonesia. Meski diakui, kewenangan untuk perbaikan ruas jalan itu bukanlah kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, tapi hal itu harus dilakukan mengingat pentingnya ruas jalan yang tersebut.(roy/tho)