JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengakui, di tahun 2021 Monitoring Center for Prevention (MCP) Papua baru mencapai 42%.
Hal tersebut diungkapkan Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Papua.
Ia menjelaskan bahwa MCP Papua pada setiap tahun selalu mengalami peningkatan.
“Hanya saja khusus di tahun 2021 ini, pencapaian MCP Papua masih diangka 42%, namun Pemerintah Provinsi Papua akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang lebih baik,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (23/11) kemarin.
Diakuinya, MCP sendiri sebagai bentuk aksi daerah dalam pencegahan korupsi terintegrasi, dimana Pemerintah Provinsi Papua sendiri sejak awal sudah mendukung program tersebut.
“Ini juga merupakan sebuah prioritas yang harus dilakukan dalam hal meningkatkan tata kelola Pemerintah Provinsi Papua. Pencapaian MCP yang masih 42% akan kami upayakan agar dapat mencapai target yang lebih baik,” pungkasnya. (ana/ary)