JAYAPURA – Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun menjelaskan, Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Papua memberikan penguatan tata kelola pemerintahan, yang merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah Provinsi Papua.
“Dalam mewujudkan visi Papua bangkit, mandiri, sejahtera yang berkeadilan, sangat dibutuhkan tata kelola pemerintahan. Sejak tahun 2016 melalui pendampingan KPK sangat membantu Pemerintah Papua dalam upaya pencegahan korupsi, terkait dengan perencanan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (23/11) kemarin.
Lanjutnya, Provinsi Papua merupakan 6 provinsi yang menjadi prioritas KPK. Pemerintah Provinsi Papua sendiri sejak awal sangat merespon dan mendukung penuh kegiatan rencana aksi program pemberantasan korupsi.
‘’Hal tersebut dapat dilihat dari sejumlah kegiatan yang telah digulirkan dan dilaksanakan, antara lain melalui pembentukan unit pengendalian gratifikasi, unit pengelola LHKP, peningkatan kapabilitas APIK dan pembangunan sistem berusaha melalui Online Single Submission (OSS) serta pelaksanaan MCP (Monitoring Central Prevention),” tandasnya.(ana/ary)