JAYAPURA – Dua pria dengan inisial EW (21) dan OL (29) ditangkap Patmor IV tanah hitam lantaran terduga terlibat dalam kasus Pencurian kendaraan bermotor dan pemilik ganja, keduanya ditangkap di depan masjid As-Sholihin Distrik Abepura, Kamis (22/10).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas menerangkan, penangkapan keduanya berawal saat personelnya ketika melaksanakan patroli rutin mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street yang diduga merupakan motor curian.
“Dengan dipimpin Bripka Irwan, anggota langsung menghentikan keduanya dan menanyakan surat-surat kepemilikan kendaraan yang digunakan, namun keduanya tidak dapat menunjukkannya,” terangnya.
Lanjutnya, keduanya langsung digiring ke Pos Patmor IV tanah hitam untuk dilakukan pemeriksaan awal, dan dari hasil interogasi diakui bahwa kendaraan tersebut memang benar merupakan hasil curian dan milik Pipin warga Jayapura Selatan
Tak hanya sampai disitu, anggota juga melakukan pemeriksaan barang bawaan keduanya hingga ditemukan 15 paket kecil ganja yang disimpan dalam tas noken.
“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti atau dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait motor hasil curian dan natkotika jenis ganja tersebut,” pungkasnya. (fia/wen)