JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM.,didampingi Sekda Kota Jayapura Dr Frans Pekey, MS.i., Kepala BPKAD Kota Jayapura Adolf Siahay dan Inspektur Kota Jayapura, Dr.Ahmad Idrus, telah menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua lewat media online skype, di kediaman Wali Kota Jayapura di Kotaraja, Kamis (2/4) kemarin.
“Tadi jam 11. 00 WIT (kemarin-red) siang, kami telah menyerahkan LKPD TA 2019 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua melalui media online skype, yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Perwakilan BPK RI Provinsi Papua dan telah diaudit inspektorat kota,’’katanya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Diakui Wali Kota, seharusnya untuk penyerahan LKPD TA 2019 Pemkot Jayapura diserahkan pada tanggal 28 Maret 2020. Namun karena melihat situasi dan kondisi libur di BPK RI, maka baru diserahkan langsung melalui media online kepada Kepala BPK RI Papua, termasuk melakukan komunikasi dan memperlihatkan hasil audit dari inspektorat kota, termasuk ada juga surat pengantar dari wali kota dan diserahkannya LKPD TA 2019.
“Kami harapkan dalam hasil pemeriksaan LKPD TA 2019 Pemkot bisa tetap meraih opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP00 murni, seperti tahun-tahun sebelumnya, walaupun saat ini perwakilan BPK RI Provinsi Papua, masih melakukan pemeriksaan keuangan, tetap kami berdoa hasilnya saat diumumkan nanti yang terbaik bagi Pemkot Jayapura,’’doanya.
Dijelaskan, penyerahan LKPD Pemkot Jayapura merupakan kewajiban sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, semoga ini tetap menjadi langkah Pemkot Jayapura dalam mempertahankan opini WTP.
Oleh karena itu, LKPD merupakan gambaran atas pelaksanaan anggaran oleh Pemkot Jayapura selama tahun anggaran 2019. LKPD merupakan acuan dari BPK dalam rangka pelaksanaan audit rinci.(dil/wen)