30.7 C
Jayapura
Wednesday, October 4, 2023

ASN Pemkot Jayapura Harus Miliki Integritas dalam Bekerja

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., ketika bersalaman dengan pimpinan OPD usai memimpin apel pagi di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/9). Hans Palen/Ceposonline

JAYAPURA- Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk memiliki integritas dalam berkerja.

“Jadi, dalam kerja-kerja kita di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dimana kita memiliki enam dasar budaya kerja yang berintegritas,” ucap Frans Pekey ketika ditemui usai memimpin apel pagi di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/9) pagi.

Kata Frans Pekey, enam dasar budaya kerja tersebut yakni, tertib aturan, tertib administrasi, pelayanan prima, perubahan dan inovasi, bebas korupsi dan tata pengelolaan keuangan yang wajar tanpa pengecualian.

“Inilah standar kerja yang terus kita pegang dan lakukan dalam pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat di Kota Jayapura,” terang Frans Pekey.
Menurut Frans Pekey, apel pagi yang dijalankan oleh seluruh ASN di Pemkot Jayapura pagi ini merupakan bagian dari tertib aturan.

Baca Juga :  Inilah Pesan Rustan Saru ke Pengurus PMI Distrik se-Kota Jayapura yang R

Tentu semua ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan kepegawaian. Jam berapa ASN masuk dan pulang kerja semua sudah diatur.
“Ini semua bagian dari tertib aturan. Sehingga disiplin menjadi satu bagian dari tertib aturan dan administrasi,” ujar Frans Pekey.
Pada kesempatan ini pula, Frans Pekey menyampaikan terima kasih kepada ASN yang selalu taat dalam menjalankan tugasnya.

Kendatipun saat ini diakuinya masih ada sebagian pegawai yang malas berkantor dan ikut dalam apel pagi setiap bulannya.
“Kita terus tertibkan ASN yang masih malas kerja atau datang berkantor. Dari laporan bisa kita lihat ada OPD yang 100 persen pegawainya datang ke kantor, namun masih ada OPD yang 70-80 persen pegawainya masuk kerja,” tutur Frans Pekey.

Baca Juga :  Soal Tugu Harmoni, Netizen Minta Pemkot Berlaku Adil

Bahkan masih ada OPD yang sama sekali belum ada perubahan kedisiplinan pegawainya. Untuk itu pihaknya meminta kepada semua pimpinan OPD di Pemkot Jayapura bisa tertibkan pegawainya.

“Saya berharap seluruh OPD ini bisa bersaing untuk meningkatkan disiplin di unit kerja mereka masing-masing. Bagi mereka yang tidak masuk kerja aturannya jelas bahwa pasti ada sanksinya yang harus mereka terima,” pinta Pekey.

Lanjut Frans Pekey, bukan dirinya yang memberikan sanksi, tetapi aturan kepegawaian itu jelas ada dalam undang -undang.
“Jangan lagi ada pembiaran. Kalau ini terjadi secara terus menerus maka budaya malas berkantor itu akan dibawa sampai pensiun nanti. Bagi pegawai yang selama ini sudah rajin dan disiplin jangan terpengaruh dengan mereka yang pemalas,” tandas Frans Pekey. (*)






Reporter: Yohanes Palen

Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., ketika bersalaman dengan pimpinan OPD usai memimpin apel pagi di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/9). Hans Palen/Ceposonline

JAYAPURA- Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk memiliki integritas dalam berkerja.

“Jadi, dalam kerja-kerja kita di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dimana kita memiliki enam dasar budaya kerja yang berintegritas,” ucap Frans Pekey ketika ditemui usai memimpin apel pagi di kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/9) pagi.

Kata Frans Pekey, enam dasar budaya kerja tersebut yakni, tertib aturan, tertib administrasi, pelayanan prima, perubahan dan inovasi, bebas korupsi dan tata pengelolaan keuangan yang wajar tanpa pengecualian.

“Inilah standar kerja yang terus kita pegang dan lakukan dalam pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat di Kota Jayapura,” terang Frans Pekey.
Menurut Frans Pekey, apel pagi yang dijalankan oleh seluruh ASN di Pemkot Jayapura pagi ini merupakan bagian dari tertib aturan.

Baca Juga :  Putusan Kasasi MA Menangkan PT Alam Indah

Tentu semua ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan kepegawaian. Jam berapa ASN masuk dan pulang kerja semua sudah diatur.
“Ini semua bagian dari tertib aturan. Sehingga disiplin menjadi satu bagian dari tertib aturan dan administrasi,” ujar Frans Pekey.
Pada kesempatan ini pula, Frans Pekey menyampaikan terima kasih kepada ASN yang selalu taat dalam menjalankan tugasnya.

Kendatipun saat ini diakuinya masih ada sebagian pegawai yang malas berkantor dan ikut dalam apel pagi setiap bulannya.
“Kita terus tertibkan ASN yang masih malas kerja atau datang berkantor. Dari laporan bisa kita lihat ada OPD yang 100 persen pegawainya datang ke kantor, namun masih ada OPD yang 70-80 persen pegawainya masuk kerja,” tutur Frans Pekey.

Baca Juga :  Ini 5 Nama Bakal Calon Kepala Kampung Waena.

Bahkan masih ada OPD yang sama sekali belum ada perubahan kedisiplinan pegawainya. Untuk itu pihaknya meminta kepada semua pimpinan OPD di Pemkot Jayapura bisa tertibkan pegawainya.

“Saya berharap seluruh OPD ini bisa bersaing untuk meningkatkan disiplin di unit kerja mereka masing-masing. Bagi mereka yang tidak masuk kerja aturannya jelas bahwa pasti ada sanksinya yang harus mereka terima,” pinta Pekey.

Lanjut Frans Pekey, bukan dirinya yang memberikan sanksi, tetapi aturan kepegawaian itu jelas ada dalam undang -undang.
“Jangan lagi ada pembiaran. Kalau ini terjadi secara terus menerus maka budaya malas berkantor itu akan dibawa sampai pensiun nanti. Bagi pegawai yang selama ini sudah rajin dan disiplin jangan terpengaruh dengan mereka yang pemalas,” tandas Frans Pekey. (*)






Reporter: Yohanes Palen
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img