25.7 C
Jayapura
Sunday, October 1, 2023

Frans Pekey Minta ASN Jangan Pacaran Apalagi Selingkuh

ASN di Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi, Senin (4/9). Robert Mboik/Ceposonline

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr.Frans Pekey, M.Si., saat apel pagi di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapyea, Senin (4/9) pagi, menyinggung soal perselingkuhan dan pacaran bagi ASN di lingkup p

Frans Pekey mengingatkan, para pegawai dan ASN di kantor Pemkot Jayapura supaya jangan sampai bermain “api dalam sekam”, terutama soal asmara di antara pegawai maupun ASN. Apalagi belakangan ini kabar perselingkungan di kantor pemerintahan santer diberitakan, meski bukan di Pemkot Jayapura.

Dia menekankan terutama jangan sampai ada oknum ASN maupun pegawai di Pemkot Jayapura yang nekat menjalin asmara di lingkungan kantor Pemkot Jayapura baik itu pacaran apalagi berselingkuh.

Baca Juga :  Sebelum Tanding, Atlet dan Official Wajib Swab Antigen 

Sentilan Penjabat Wali Kota Jayapura itu, tentu saja membuat riuh kalangan ASN dan pegawai yang sedang dalam formasi barisan ketika mengikuti apel pagi. Frans Pekey menegaskan, tidak ada larangan bagi ASN untuk berpacaran, terutama yang masih muda tapi tempatnya bukan di kantor apalagi saat jam kerja.

“Kita punya keluarga di rumah, maka hindari kegiatan yang tidak etis, melawan aturan ulang-ulang, hukum Tuhan, hukum negara, hukum adat, Terhadap anak, istri, suami, cucu, yang ada di rumah. Bukan pasangan yang ketemu dikantor, (rekan kerja). Tidak ada pacaran-pacaran, tidak ada itu,” tegas Frans Pekey, yang disambut riuh tepukan tangan para ASN di Pemkot Jayapura, Senin (4/9).

Baca Juga :  Polda Papua, PN dan Kejari Jayapura MOU Terkait Denda Tilang Sistem ETLE

Apa yang disampaikan Frans Pekey ini merupakan warning bagi ASN untuk tidak melakukan hal hal yang memang melanggar aturan pegawai juga ASN. Apalagi kata dia, 80-90 persen pegawai maupun ASN di lingkup Pemkot Jayapura itu tercatat sudah memiliki keluarga masing-masing. Harus diingat bahwa ada aturan, koridor, kode etik ASN, sudah diatur. Tentunya yang melanggar pasti akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik itu hukum kepegawaian, pemerintah, agama, hukum adat dan sebagainya.

“Setuju?, yang tidak menjawab berarti ada niat, semoga tidak demikian,” pungkasnya sembari tersenyum. (*)






Reporter: Roberth Mboik

ASN di Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi, Senin (4/9). Robert Mboik/Ceposonline

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr.Frans Pekey, M.Si., saat apel pagi di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapyea, Senin (4/9) pagi, menyinggung soal perselingkuhan dan pacaran bagi ASN di lingkup p

Frans Pekey mengingatkan, para pegawai dan ASN di kantor Pemkot Jayapura supaya jangan sampai bermain “api dalam sekam”, terutama soal asmara di antara pegawai maupun ASN. Apalagi belakangan ini kabar perselingkungan di kantor pemerintahan santer diberitakan, meski bukan di Pemkot Jayapura.

Dia menekankan terutama jangan sampai ada oknum ASN maupun pegawai di Pemkot Jayapura yang nekat menjalin asmara di lingkungan kantor Pemkot Jayapura baik itu pacaran apalagi berselingkuh.

Baca Juga :  PAD Pemkot Jayapura Hilang Rp 10 Miliar, Kok Bisa?

Sentilan Penjabat Wali Kota Jayapura itu, tentu saja membuat riuh kalangan ASN dan pegawai yang sedang dalam formasi barisan ketika mengikuti apel pagi. Frans Pekey menegaskan, tidak ada larangan bagi ASN untuk berpacaran, terutama yang masih muda tapi tempatnya bukan di kantor apalagi saat jam kerja.

“Kita punya keluarga di rumah, maka hindari kegiatan yang tidak etis, melawan aturan ulang-ulang, hukum Tuhan, hukum negara, hukum adat, Terhadap anak, istri, suami, cucu, yang ada di rumah. Bukan pasangan yang ketemu dikantor, (rekan kerja). Tidak ada pacaran-pacaran, tidak ada itu,” tegas Frans Pekey, yang disambut riuh tepukan tangan para ASN di Pemkot Jayapura, Senin (4/9).

Baca Juga :  Pertamina Ancam Cabut Izin Permanen Bagi SPBU 'Nakal'

Apa yang disampaikan Frans Pekey ini merupakan warning bagi ASN untuk tidak melakukan hal hal yang memang melanggar aturan pegawai juga ASN. Apalagi kata dia, 80-90 persen pegawai maupun ASN di lingkup Pemkot Jayapura itu tercatat sudah memiliki keluarga masing-masing. Harus diingat bahwa ada aturan, koridor, kode etik ASN, sudah diatur. Tentunya yang melanggar pasti akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik itu hukum kepegawaian, pemerintah, agama, hukum adat dan sebagainya.

“Setuju?, yang tidak menjawab berarti ada niat, semoga tidak demikian,” pungkasnya sembari tersenyum. (*)






Reporter: Roberth Mboik
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img