Tim ORI Perwakilan Papua yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Papua, Gina Rossy saat meninjau ruang pelayanan pengurusan SIM di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (4/9).
JAYAPURA- Ombudsman RI Perwakilan Papua mengunjungi Polresta Jayapura Kota, Senin (4/9) siang.
Kunjungan tim Ombudsman RI Perwakilan Papua dipimpin langsung Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Papua, Gina Rossy dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan publik di Mapolresta Jayapura Kota.
Mereka melaksanakan peninjauan serta penilaian kepada fungsi pelayanan publik di antaranya, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota untuk pelayanan SIM, Satuan Intelkam untuk pelayanan SKCK dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Peninjauan dan penilaian pelayanan publik ini kami lakukan guna mengecek langsung sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan publik dan mencegah kesalahan administrasi di Polresta Jayapura Kota,” ungkap Kepala Keasistenan Pencegahan di Ombudsman RI Perwakilan Papua, Gina Rossy Ikari.
Dikatakan, karena ini berkaitan dengan penilaian kinerja, sehingga pihaknya dari Ombudsman harus turun langsung untuk meninjau dan melihat ruangan pelayanan publik serta mekanisme pelayanan publik yang ada di Polresta Jayapura Kota.
Pihaknya berharap Polresta Jayapura Kota akan terus melakukan perbaikan untuk peningkatan pelayanan publik mereka ke depannya.
“Untuk tiga tahun terakhir Polresta Jayapura Kota sendiri masih ada dalam zona hijau dengan nilai yang bagus. Kami berharap ini bisa dipertahankan terus dan tentunya lebih meningkatkan nilai agar tetap berada dalam zona hijau,” tutup Gina Rossy. (*)