JAYAPURA- Melalui kebijakan yang dibuat atas kesepakatan bersama dalam Rapat Bersama Gubernur Papua, Forkopimda Papua, dan bupati/wali kota se-Papua, tak lain merupakan pembatasan sosial yang diperluas dengan tujuan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dr. Hery Dosinaen, menutup penerbangan udara dan pelayaran laut bagi penumpang telah dievaluasi. Hasilnya, mapping terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lebih baik karena lebih jelas.
Terlebih, masih dalam kaitannya dengan penanganan Covid-19 di Papua, Sekda Dosinaen menjelaskan bahwa langkah door-to-door mulai dilakukan terhadap ODP dengan melakukan tes menggunakan alat Rapid Test.
“Artinya, dalam tindakan pencegahan, dengan menutup penerbangan dan pelayaran untuk penumpang, sudah kami evaluasi bahwa mapping terhadap ODP maupun PDP itu lebih jelas. Ini lebih baik ketimbang kalau kita membuka peluang orang masuk melalui bandara maupun pelabuhan, yang mana dapat menimbulkan persoalan baru lagi,” ujar Dr. Hery Dosinaen, kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (4/4) kemarin.
Bukan tanpa alasan, sambung Sekda Dosinaen yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Papua, pasalnya semua PDP yang dirawat, sejauh ini diketahui berasal dari daerah terpapar Covid-19 atau berhubungan dengan orang yang datang dari daerah terpapar.
“Oleh sebab itu, inilah yang kita lakukan dengan mencegah orang masuk melalui bandara maupun pelabuhan. Kemudian, kita lakukan mapping melalui tes terhadap semuanya, mulai dari ODP, PDP, maupun pasien positif,” tambahnya. (gr/wen)