26.7 C
Jayapura
Friday, September 22, 2023

 DPS di Kota Jayapura Capai 260 Lebih Jiwa

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumasrwir menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengawasi proses pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di Kota Jayapura.

  Sejauh ini, KPU bersama Bawaslu kata dia telah mendata sebanyak 260 ribu lebih DPS di Kota Jayapura. Adapun tahapannya sementara masih dalam proses perbaikan hasil pendataan.

“Nanti pada bulan Juni kita akan pleno hasil pendataan DPS kita, apakah ada penambahan jumlah atau tidak,” kata Ketua Bawaslu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/6).

  Frans Rumsawir, menambahkan melihat jumlah yang ada, maka perlu adanya pendataan tambahan, baik bagi warga yang saat ini usianya belum menggenapi 17 tahun, serta bagi warga Kota Jayapura yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura atau KTP luar kota Jayapura. Hal ini antisipasi pada saat pemilihan umum usia mereka sudah masuk sebagai peserta pemilu. 

Baca Juga :  Operasi Zebra Cartenz,  7 Sasaran Prioritas  Bakal Ditindak

  “Kami telah bahas dengan KPU pendataan pemilih harus terus dilakukan, karena ini bukan hanya tentang pilihan legislatif tetapi juga pemilihan kepala daerah maupun presiden,” ujarnya.

  Hal ini menurut dia penting, sebab calon pemilih tetap ini memiliki hak pilihnya masing masing dalam menetukan masa depan bangsa Indonesia ke depan.

  “Kenapa kita wajib data semua warga yang ada di Kota Jayapura, terutama bagi yang usianya belum genap 17 tahun, karena antsipasi saat pemilu nanti usia mereka genap 17 tahun, dengan begitu mereka punya hak untuk memilih,” tandasnya.

  Frans menyatakan jumlah DPS yang ada belum digabungkan dengan warga yang memiliki KTP luar Kota Jayapura. Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura ini, nantinya akan tetap didata yang kemudian apakah nantinya masuk pada daftar pemilihan tambahan atau daftar pemilih khusus.

Baca Juga :  Pekerjakan 10  Orang, Pengusaha Wajib Buat Aturan Perusahaan

  “Untuk warga Kota Jayapura yang tidak menggunakan KTP Kota Jayapura, nantinya tetap didata, nantinya kita akan masuk didaftar tambahan atau khusus, tergantung hasil pleno,” ungkapnya. (rel/tri)

JAYAPURA-Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumasrwir menyampaikan pihaknya saat ini sedang mengawasi proses pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada di Kota Jayapura.

  Sejauh ini, KPU bersama Bawaslu kata dia telah mendata sebanyak 260 ribu lebih DPS di Kota Jayapura. Adapun tahapannya sementara masih dalam proses perbaikan hasil pendataan.

“Nanti pada bulan Juni kita akan pleno hasil pendataan DPS kita, apakah ada penambahan jumlah atau tidak,” kata Ketua Bawaslu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (2/6).

  Frans Rumsawir, menambahkan melihat jumlah yang ada, maka perlu adanya pendataan tambahan, baik bagi warga yang saat ini usianya belum menggenapi 17 tahun, serta bagi warga Kota Jayapura yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura atau KTP luar kota Jayapura. Hal ini antisipasi pada saat pemilihan umum usia mereka sudah masuk sebagai peserta pemilu. 

Baca Juga :  Pj Wali Kota Jayapura: Tak Boleh Lagi Penamatan Siswa Dilakukan di Hotel

  “Kami telah bahas dengan KPU pendataan pemilih harus terus dilakukan, karena ini bukan hanya tentang pilihan legislatif tetapi juga pemilihan kepala daerah maupun presiden,” ujarnya.

  Hal ini menurut dia penting, sebab calon pemilih tetap ini memiliki hak pilihnya masing masing dalam menetukan masa depan bangsa Indonesia ke depan.

  “Kenapa kita wajib data semua warga yang ada di Kota Jayapura, terutama bagi yang usianya belum genap 17 tahun, karena antsipasi saat pemilu nanti usia mereka genap 17 tahun, dengan begitu mereka punya hak untuk memilih,” tandasnya.

  Frans menyatakan jumlah DPS yang ada belum digabungkan dengan warga yang memiliki KTP luar Kota Jayapura. Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kota Jayapura ini, nantinya akan tetap didata yang kemudian apakah nantinya masuk pada daftar pemilihan tambahan atau daftar pemilih khusus.

Baca Juga :  Cegah Teroris, Siapkan Aplikasi e-Waniambey 

  “Untuk warga Kota Jayapura yang tidak menggunakan KTP Kota Jayapura, nantinya tetap didata, nantinya kita akan masuk didaftar tambahan atau khusus, tergantung hasil pleno,” ungkapnya. (rel/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru